Penanganan Corona
Warga Kendal yang Terpapar Harus Jalani Isolasi Terpusat, Pemdes Sediakan Tempat Khususnya
"Kami tidak mau lagi ada kabar masih tercampur antara (warga) yang positif Covid-19 dengan yang negatif dalam satu tempat," tegas Bupati Kendal.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemkab Kendal menggarap serius penanganan Covid-19 agar bisa menekan laju pertumbuhan kasus gelombang dua ini.
Kali ini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto memerintahkan semua pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan untuk menyiapkan serta mengaktifkan tempat isolasi terpusat bagi warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala.
Dico menegaskan, dengan tempat isolasi terpusat itu, Pemkab Kendal ingin memisahkan warga yang sudah terpapar Covid-19 dengan warga yang dinyatakan negatif.
Mulai dari lingkungan keluarga, RT, RW, juga warga dalam satu gang ataupun dusun.
Baca juga: Tujuh Objek Wisata Ditutup Sementara di Kabupaten Kendal, Berikut Daftarnya
Baca juga: Ruang Isolasi RS Sudah Mulai Penuh di Kendal, Empat Puskesmas Disiapkan Rawat Pasien Covid-19
Baca juga: Pelabuhan Kendal Ditutup Selama Seminggu, Berlaku Hingga 28 Juni 2021
Baca juga: Wakil Bupati Kendal Positif Covid-19, Windu Suko Basuki: Saya Tidak Merasakan Apa-apa Sedikitpun
"Saat ini serius pencegahan, pastikan pemisahan antara yang positif Covid-19 dengan yang negatif melalui tempat isolasi terpusat."
"Kami minta semua desa/kelurahan dan kecamatan mengaktifkan ini," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (24/6/2021).
Dico berharap, semua desa/kelurahan bisa menyiapkan sarana pendukungnya pada pekan ini.
Sehingga, tempat isolasi terpusat yang dibentuk pemerintah desa dan kecamatan bisa digunakan sewaktu-waktu ketika ada warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala.
"PPKM mikro harus berjalan lagi secara maksimal."
"Kami tidak mau lagi ada kabar masih tercampur antara (warga) yang positif Covid-19 dengan yang negatif dalam satu tempat."
"Harus dipisah semua, agar nanti penanganan Covid-19 di rumah sakit tidak menumpuk," tuturnya.
Sebagai contoh, Dico bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Kendal meminta kepada Kades Sarirejo dan Ketua RW 10 Perumahan Griya Pantura untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat.
Jajaran pemerintah desa bersama Satgas PPKM mikro dan tenaga kesehatan Puskesmas diminta tegas membawa warganya yang sudah terpapar Covid-19 untuk menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan.
Dengan itu, semua warga yang positif Covid-19 tanpa gejala nantinya tidak menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing, melainkan di tempat terpusat.
Gebrakan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus dan memberikan kesempatan kepada warga lain yang tidak terpapar untuk beraktivitas normal sehari-hari.