Teror Virus Corona

Kasus Covid di Kota Semarang Melonjak, Pemkot Batasi Tempat Usaha Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Pemerintah Kota Semarang kembali memperketat aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) lantaran kasus Covid-19 melonjak.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021). 

Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang akan mengaktifkan kembali Kampung Siaga Candi Hebat.

Hendi mengatakan, peran serta RT dan RW sangat dibutuhkan untuk supervisi masyarakat. Terlebih, jika ada warga yang melakukan isolasi mandiri.

Pemkot juga segera membuat tempat isolasi terpusat sesuai eputusan ketua satgas. Nantinya, isolasi mandiri bakal ditiadakan dan karantina hanya dilakukan terpusat.

"Kami coba untuk menambah 400 tempat tidur," jelasnya.

Kebijakan lain, berdasarkan keputusan bersama Forkopimda Kota Semarang, ruas jalan menuju Simpanglima akan ditutup.

Pihaknya menerapkan kebijakan-kebijakan tersebut dengan harapan, angka Covid-19 di Kota Semarang bisa turun.

Kebijakan ini akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved