Berita Jawa Tengah

Ini Alasan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Tidak Hadiri di Sidang Paripurna LKPj TA 2020

Ini penyebab ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng dalam Sidang Paripurna DPRD tentang LKPj TA 2020 Jawa Tengah.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Sidang paripurna DPRD Jateng tentang penyampaian LKPj TA 2020 Provinsi Jawa Tengah yang berujung interupsi pada Selasa (15/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 Provinsi Jawa Tengah berujung interupsi pada Selasa (15/6/2021).

Anggota DPRD Jateng yang juga Wakil Ketua Fraksi PDIP, MH Zainudin memotong pembicaraan pemimpin sidang (Wakil Ketua DPRD Jateng), Sukirman, yang akan melanjutkan ke agenda selanjutnya.

Zainudin mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur Ganjar dan Wakil Gubernur Taj Yasin di ruang sidang.

Baca juga: Mimpi Purmanto Renovasi Rumah Akhirnya Terwujud, Ganjar Telepon Kepala Disperakim Jateng

Baca juga: BPSDMD Srondol Semarang Kembali Jadi Lokasi Karantina Covid Terpusat Jateng, 4 Asrama Siap Digunakan

Baca juga: Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Jateng Pertanyakan Keberadaan Ganjar, Absen Rapat Paripurna Soal APBD

Baca juga: Jateng Masih Butuh Banyak Pedonor Plasma Konvalesen, Taj Yasin: Kebutuhan Terapi Bergejala Berat

Keduanya digantikan Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo.

Padahal, kata Zainudin, agenda sidang paripurna yang dibahas sangat penting.

Yakni terkait uang triliunan Rupiah yang merupakan APBD TA 2020 di Jawa Tengah yang harus dipertanggungjawabkan.

Pj Sekda Jateng, Prasetyo menjelaskan, ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur, bukan tanpa alasan.

Keduanya harus melakukan konsolidasi bersama kepala daerah, Bupati dan Wali Kota dimana wilayahnya merupakan zona merah kasus Covid-19.

"Gubernur dan wakil harus terjun langsung ke daerah zona merah."

"Konsolidasi dengan kepala daerah setempat memastikan di daerah menyediakan tempat-tempat isolasi yang memadai untuk menyikapi lonjakan kasus Covid-19," jelas Prasetyo kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (17/6/2021).

Para kepala daerah, kata dia, harus didampingi langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng agar ada percepatan penanganannya.

Diperlukan kerja keras dan langkah esktra untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 ini.

Seperti diketahui, beberapa kabupaten dan kota di Jawa Tengah tersemat zona merah lantaran kasus serta kematian yang cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir ini.

Seperti di Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Demak, Jepara, Pati, Grobogan, Kabupaten Tegal, Sragen, hingga Wonogiri.

Prasetyo mengatakan, Gubernur berupaya mendatangi satu persatu daerah tersebut untuk memastikan penanganan sesuai jalur atau on the track.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved