Penanganan Corona
Kota Tegal Dikeliling Wilayah Zona Merah Covid-19, Sekda Johardi Minta Warga Lakukan Hal Ini
Posisi Kota Tegal saat ini sedang dikelilingi dua daerah berstatus zona merah, yaitu Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Johardi menjelaskan, Pemkot Tegal pun akan melakukan berbagai upaya mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19.
Satu di antaranya persiapan berbagai tempat isolasi mandiri terpusat.
Saat ini sudah tersedia di Rusunawa Tegalsari, Kota Tegal.
Jika terjadi lonjakan, maka ada tempat isolasi terpusat lainnya, seperti di GOR Tegal Selatan dan lingkungan SUPM.
"Kalau penuh lagi nanti kami sediakan beberapa ruang sekolah yang tidak digunakan untuk pembelajaran, bisa digunakan sementara," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Hajatan Kembali Dilarang di Banyumas, Sebatas Ijab Kabul Diperbolehkan, Berlaku Mulai 1 Juli 2021
Baca juga: 25 Warga Gumelar Banyumas Positif Covid, Hasil Tracing 4 Warga yang Sebelumnya Terpapar Covid-19
Baca juga: 6 Bulan, Pengadilan Agama Purwokerto Terima 1.328 Permohonan Cerai. Paling Banyak Diajukan Perempuan
Baca juga: Keberangkatan Perdana KA Baturraden Ekspress Dilakukan 25 Juni 2021, Relasi Purwokerto-Bandung