Berita Kendal

Hilang Kendali, Truk Trailer Tabrak Tempat Cucian dan 2 Mobil di Jalan Pantura Kendal

Truk trailer bernomor polisi G 1987 AH menabrak tempat cucian mobil di pinggir Jalan Pantura Kendal-Semarang, Minggu (13/6/2021).

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Jajaran Satlantas Polres Kendal mengecek mobil Ertiga yang rusak tertabrak truk trailer bernomor polisi G 1987 AH di Jalan Panturan Kendal-Semarang, tepatnya di Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Minggu (13/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Truk trailer bernomor polisi G 1987 AH menabrak tempat cucian mobil di pinggir Jalan Pantura Kendal-Semarang, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 13.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, tempat usaha dan dua mobil yang tengah dicuci rusak parah.

Kecelakaan di wilayah yang masuk Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kendal itu terjadi saat truk yang dikendarai Rahmad, warga Pekalongan, melaju dengan kecepatan 40-60 kilometer per jam, dari Pekalongan menuju Tingkir, Kota Salatiga.

Rahmad mengatakan, truk yang dikendarai kosong tanpa muatan. Dia berencana mengambil barang di Tingkir, Salatiga.

"Saya dari Pekalongan mau ambil barang di Salatiga, sendirian. Mau dibawa ke Barat," terangnya di lokasi.

Baca juga: Ruang Isolasi Covid-19 di RSUD Kendal Penuh, Pemkab Berencana Buka Lagi RSDC

Baca juga: Penataan Ulang Empat RTH di Kendal, Dikonsep Bisa Jadi Ruang Interaksi Sosial Warga

Baca juga: Realisasikan Janji Bupati Dico di Kendal, Tiap Dusun Dapat Bantuan Dana Khusus, Minimal Rp 100 Juta

Baca juga: Minibus Jatuh dan Terbalik di Parit Jalur Sumowono-Limbangan Kendal, 3 Orang Luka

Rahmad mengaku, saat memasuki wilayah Patebon, truk melaju di lajur kanan. Namun, di lokasi kejadian, tiba-tiba truk berbelok ke kiri menuju permukiman.

"Tiba-tiba saja, (kemudi) berbelok ke kiri. Sudah berusaha tak balikkan ke kanan agar lurus lagi, tapi gak bisa," ujarnya.

Rahmad juga sekuat tenaga menginjak rem agar truk berhenti sebelum menabrak permukiman. Sayang, usahanya siasia.

Truk trailer yang dikendarai Rahmad menabrak tiang listri, tempat cucian mobil, dan berakhir di emperen rumah warga.

Saat menabrak usaha cucian mobil, dua mobil masing-masing Suzuki Ertiga bernomor polisi AA 8620 RE dan Honda Jazz bernomor polisi H 8830 BG rusak.

Mobil Suzuki Ertiga mengalami rusak parah di bagian depan dan samping. Sementara, Honda Jazz mengalami goresan dibagian samping.

"Bersyukurnya tidak nabrak orang. Saya sendiri juga tidak luka serius," terangnya.

Jajaran Satlantas Polres Kendal yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga: Dua Kali Bertemu Iran di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2022, Kamboja Dihajar 24 Gol

Baca juga: KABAR DUKA, Penyair dan Guru Besar FIB UI Toeti Heraty Tutup Usia

Baca juga: Teror Lempar Batu Hantui Pengendara di Kabupaten Semarang, Kaca Depan Tiga Mobil Pecah dalam Semalam

Baca juga: Kuota Haji 2021 Dibuka untuk 60 Ribu Orang, Hanya bagi Warga Arab Saudi

Selain mengurai arus lalu lintas pascakejadian, mereka juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara, Adrian, pemilik usaha tempat cuci mobil, mengatakan, saat kejadian, ada dua karyawan yang tengah mencuci mobil.
"Kejadian itu tiba-tiba, truk dari arah barat langsung nabrak tempat kami. Karyawan saya selamat, sedang mengelap mobil customer saya, mencolot (meloncat) dan lari," terangnya di lokasi.

Adrian memperkirakan, kerugian atas peristiwa kecelakaan ini mencapai ratusan juta rupiah. Selain satu unit mobil pelanggannya yang rusak, tempat usaha cuci mobilnya juga hancur.

Katanya, hidrolik untuk mengangkat mobil saat dicuci juga rusak. Ia berharap, jajaran kepolisian Polres Kendal membantunya dan juga pelanggan cuciannya agar mendapatkan ganti yang sepadan dari pihak yang bersangkutan.

"Tidak, tidak ada korban yang tertabrak," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved