Berita Semarang

281 Orang Terjaring Razia Preman di Kota Semarang, Mulai Juru Parkir Liar hingga Anak Jalanan

Dua ratusan orang terjaring operasi premanisme yang dilakukan Polrestabes Semarang, Sabtu (12/6/2021).

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
281 orang terjaring operasi premanisme yang dilaksanakan Polrestabes Semarang, Sabtu (12/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua ratusan orang terjaring operasi premanisme yang dilakukan Polrestabes Semarang, Sabtu (12/6/2021).

Mereka yang terjaring rata-rata sebagai juru parkir liar, calo, pak ogah, pengamen, dan anak jalanan.

Terlihat, beberapa orang yang terjaring razia, memakai kaus organisasi masyarakat (ormas).

Pada razia tersebut, mereka dikumpulkan di Mapolrestabes Semarang.

Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP A Recky R mengatakan, operasi premanisme dilakukan dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Baca juga: Cerita Tukang Jagal di Kampung Bustaman Semarang, Kini Tinggal Hitungan Jari Telunjuk

Baca juga: Ini Keistimewaan Tol Semarang-Demak Menurut Presiden Jokowi

Baca juga: Penuh, 3 TPU di Kota Semarang Tak Lagi Terima Jenazah. Ini Langkah Pemkot Mencari Lokasi Baru

Baca juga: Dimas Sukses Ciptakan Rem Cakram Khusus Vespa Klasik, Hasil Riset 11 Bulan di Tembalang Semarang

Operasi ini merupakan program dari kapolri, yaitu pemantapan Harkantibmas yang ditindaklanjuti di wilayah Kota Semarang.

"Dari kegiatan yang kami laksanakan, ada beberapa lokasi sebagai sasaran kami, baik jajaran Polsek maupun Polrestabes Semarang, yaitu pasar, terminal, tempat wisata, dan persimpangan jalan," jelasnya.

Menurutnya, operasi itu untuk mengamankan dari berbagai gangguan yang meresahkan warga kota Semarang.

Hasil operasi, terdapat 281 orang terjaring razia.

"Untuk saat ini, kami lakukan pendataan dan pembinaan," ujar dia.

Namun demikian, kata dia, khusus untuk pelaku yang melakukan pelanggaran hukum, akan diproses hukum.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.840.000, 48 bendara pengatur lalu lintas, papan penyetop arus kendaraan, peluit, dan alat-alat yang digunakan di lapangan.

"Kegiatan mereka mengganggu Harkantibmas Kota Semarang sehingga Polrestabes Semarang melakukan langkah-langkah cepat," tutur dia.

Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Berduka, Sang Istri Elisye Kasteren Tutup Usia

Baca juga: Ambruk di Laga Euro 2020 Melawan Finlandia Tadi Malam, Begini Kondisi Gelandang Denmark Eriksen

Baca juga: Ledakan Covid di Kudus Dipicu Varian India, Aziz Imbau Warga Pakai Double Masker

Baca juga: 64 Pedagang di Pantai Alam Indah Tegal Jalani Swab, Kapolres: Alhamdulillah Semua Negatif

Terkait pengguna atribut ormas, pihaknya akan melakukan kroscek ke ormas terkait. Hal ini bertujuan memastikan keanggotaan mereka.

"Apakah mereka anggota ormas atau hanya simbol. Sekarang lagi dilakukan pengecekan," jelasnya.

Ia berpesan kepada masyarakat, jika mengalami gangguan, dapat menghubungi Polrestabes Semarang. Masyarakat bisa menghubungi nomor 110 yang telah diluncurkan.

"Silahkan dimanfaatkan masyarakat. Saya yakinkan, Polisi beserta Polrestabes Semarang akan quick respon (respon cepat)," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved