Penanganan Corona
Tambah Tiga Daerah Berzona Merah di Jateng, Presiden Jokowi Beri Warning Ini
Gubernur Jawa Tengah Ganjar mengungkapkan apabila daerah-daerah yang berstatus zona merah mengalami kesulitan, ada TNI Polri yang siap membantu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gelombang kedua kasus penularan virus corona (Covid-19) di Jawa Tengah belum terlihat tanda menurun.
Justru, kasus tersebut dikatakan terus mengalami peningkatan, baik dari sisi jumlah penderita maupun lokasi (wilayah) yang terpapar.
Seperti yang pernah diberitakan Tribunbanyumas.com, setidaknya ada 8 kabupaten kota yang berstatus zona merah di Jawa Tengah.
Kini, berdasarkan laporan Pemprov Jateng, kategori zona merah tersebut bertambah 3 daerah atau menjadi 11 kabupaten kota.
Baca juga: Cerita Tukang Jagal di Kampung Bustaman Semarang, Kini Tinggal Hitungan Jari Telunjuk
Baca juga: Ini Keistimewaan Tol Semarang-Demak Menurut Presiden Jokowi
Baca juga: Teror Pelemparan Batu Kian Marak di Kabupaten Semarang, Kepolisian Janji Segera Tangkap Pelaku
Baca juga: Penuh, 3 TPU di Kota Semarang Tak Lagi Terima Jenazah. Ini Langkah Pemkot Mencari Lokasi Baru
Dalam suatu kesempatan atau tepatnya pada Jumat (11/6/2021), Presiden Joko Widodo pun datang ke Jawa Tengah melalui tiga agendanya.
Dimana agenda lain adalah memberikan catatan penting ke sejumlah kabupaten kota dalam secara virtual dari Kantor Gubernuran Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Presiden Jokowi menyoroti peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
Terlebih, saat ini zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah telah bertambah menjadi 11 daerah.
“Ketika kami paparkan (zona merah) mulai dari 3 naik ke 8 sekarang ke 11, Beliau mewanti-wanti betul."
"Di warning betul seluruh kepala daerah, memperhatikan seluruh kondisi yang ada di wilayah masing-masing,” kata Ganjar seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).
Sebelumnya, ada delapan daerah di Jawa Tengah yang berstatus zona merah.
Yakni Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal.
Saat ini, penambahan zona merah ada di Kabupaten Semarang, Wonogiri, dan Karanganyar.
"Jadi Kudus megar nambah ke Kabupaten Jepara, Pati, Grobogan, Demak."
"Di Grobogan bawah sedikit Sragen."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pusat-tes-pcr-di-b2p2vrp-salatiga.jpg)