Berita Tegal Hari Ini
Kak Seto di Tegal: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Selama Masa Pandemi, Meningkat Capai 60 Persen
Terjadi peningkatan angka kekerasan seksual terhadap anak di masa pandemi Covid-19. Kisaran hingga 60 persen kasus.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, terjadi peningkatan angka kekerasan seksual terhadap anak di masa pandemi Covid-19.
Peningkatan tersebut terjadi sekira 50 sampai 60 persen.
Bahkan dari mayoritas kasus yang terjadi, pelakunya adalah orang-orang terdekat korban.
Satu di antara pemicunya adalah penyalahgunaan gadget dan stres.
Baca juga: Berlaku Mulai Pekan Ini di RSUD Kardinah Kota Tegal, Jam Kunjungan Pasien Ditiadakan Sementara Waktu
Baca juga: Ahmad Berharap Polisi Bisa Tangkap Pencuri Motornya, Terekam CCTV Kantor PKBM Mutiara Shahabat Tegal
Baca juga: Cerita Kompak Warga RW 08 Mintaragen Kota Tegal Terapkan Jogo Tonggo, Berslogan Mamakece Papakece
Baca juga: Sudah Boleh Gelar Resepsi, Angka Pernikahan Melonjak di Tegal, Seusai Lebaran Ada 119 Pasangan
"Mereka (anak --red) menjadi pelampiasan hormon seksual yang tidak tersalurkan, atau mungkin pelakunya melihat peluang."
"Peluang ini seperti dibujuk, dirayu, kadang-kadang dipaksa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (9/6/2021).
Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi mengatakan, saat ini yang paling penting adalah menyadarkan masyarakat betapa pentingnya perlindungan anak.
Upaya itu perlu dilakukan untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045.
Mimpi mempunyai bibit unggul bagi Indonesia.
Jangan sampai Indonesia Emas pada 24 tahun yang akan datang dipenuhi hasil korban kekerasan di masa pandemi Covid-19.
"Karena itu, marilah menjadi sahabat dan idola anak."
"Bukan musuh, bukan ditakuti, dan bukan predator."
"Tapi jadi sahabat anak yang diidolakan, rendah hati, akrab, dan penuh teladan," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kak Seto juga mengimbau agar orangtua tidak melakukan kekerasan terhadap anak.
Dia mengatakan, kekerasan itu tidak hanya perbuatan yang menyebabkan berdarah-darah.
Termasuk perbuatan yang berpengaruh kepada psikis anak.
Kak Seto mencontohkan, seperti kekerasan yang mengatasnamakan pendidikan.
Kekerasan psikis selanjutnya adalah perceraian.
Ia menilai, perceraian akan menimbulkan perebutan hak asuh yang berakhir dengan penutupan akses anak.
"Karena kalau sudah dikuasai ayah, ibu tidak boleh ketemu."
"Kalau dikuasi ibu, ayah tidak bisa ketemu," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Datang ke Kebun Teh Kemuning Karanganyar, Nuri Penasaran Lokasi CCTV Perekam Adegan Viral Sejoli
Baca juga: Polres Karanganyar Terus Giatkan Penertiban Motor Knalpot Brong, Fokus di Tiga Kecamatan Ini
Baca juga: Jual Pil Koplo, Empat Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi. Dapat Untung Rp 3 Juta Per Toples
Baca juga: Korban Asal Kebumen Ini Merugi Rp 77 Juta, Uang Hasil Jual Beras Dipakai Pelaku Buat Nyawer