Berita Banyumas
Ngeyel Berjualan, PKL di Alun-alun Purwokerto Disemprot Disinfektan Pakai Mobil Pemadam Kebakaran
Satpol PP Banyumas membubarkan paksa pedagang kaki lima (PKL) di area Alun-alun Purwokerto, Minggu (6/6/2021).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Sugianto memaparkan, anggotanya mencapai 230 orang.
Baca juga: Ditinggal 5 Menit ke Dalam Rumah, Uang Rp 140 Juta di Jok Motor Warga Tegal Raib Digondol Maling
Baca juga: 11 ASN di Kudus dan Keluarganya Berangkat ke Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jalani Isolasi Covid
Baca juga: Berbekal Kardus Bekas, Siswa SMP IT Lukman Al Hakim Slawi Tegal Bikin Miniatur Truk hingga Sleder
Baca juga: Driver Gojek dan Wisatawan Dapat Vaksin Covid Gratis di Sam Poo Kong, Tersedia Kuota 500 Per Hari
Sejak masa pandemi Covid-19, mereka sudah tidak diperbolehkan berjualan. Hingga akhirnya, mereka sempat kembali ke profesi semula.
"Sekarang, ada yang kembali jadi tukang becak, bekerja serabutan, dan lainnya. Kami sudah lama sekali tidak berjualan, kebutuhan kami tidak hanya pribadi keluarga kami tetapi juga ada kebutuhan lain, seperti sekolah," katanya.
Menurutnya, sempat ada wacana, para PKL di kawasan tersebut akan dipindah ke Jalan Ragasemangsang maupun Jalan Pengadilan yang berada di sekitar Alun-alun Purwokerto.
Namun, hingga saat ini, wacana tersebut hanya isu dan tak kunjung ada realisasi.
"Jika memang benar akan dipindah, setidaknya, kami diberi tahu. Dimana kami harus berjualan, tempatnya yang boleh dan yang tidak," katanya.
Menurutnya, jika pedagang diminta pindah begitu saja, dikhawatirkan akan terjadi gesekan dengan pedagang lain di lokasi berjualan yang baru.
Sampai saat ini, dikatakannya, nasib mereka masih terkatung-katung. Bahkan, ada beberapa PKL yang akhirnya nekat berjualan di Jalan Ragasemangsang.
"Kami sudah menyurati pihak Disperindagkop, Bupati, DPRD Banyumas, untuk difasilitasi audiensi. Tetapi, sampai saat ini, belum ada jawaban," imbuhnya. (Tribunbanyumas/jti)