Penanganan Corona
7 TNI Diterjunkan di Setiap Desa Berstatus Zona Merah di Kudus, Ingatkan Warga Terapkan Prokes
Sedikitnya 450 tentara dari Kodam IV Diponegoro akan menyebar di sembilan koramil di Kabupaten Kudus.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sedikitnya 450 tentara dari Kodam IV Diponegoro akan menyebar di sembilan koramil di Kabupaten Kudus.
Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto menceritakan, setiap desa nantinya akan dijaga sedikitnya dua orang tentara.
Namun, khusus desa berstatus zona merah, akan mendapatkan tambahan petugas TNI sebanyak lima orang.
"Jadi, khusus untuk zona merah, petugasnya menjadi tujuh orang," ujar dia seusai apel bersama TNI-Polri di Lapangan Simpang Tujuh Kudus, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Punya Misi Khusus, 450 Prajurit TNI Sambangi Desa-desa di Kudus hingga 14 Juni
Baca juga: Polda Jateng Kerahkan 8 Water Cannon, Siap Semprotkan Disinfektan di Seluruh Sudut Kudus
Baca juga: Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kami Kirim 48 Relawan Nakes Berikut Kebutuhan Lainnya ke Kudus
Baca juga: 189 Nakes di Kudus Positif Covid-19, Satu Orang Meninggal Dunia
Indarto menyebutkan, tugas pelaksanaan tentara pada masing-masing koramil akan diatur di sana.
"Teknisnya, nanti akan diatur koramil masing-masing," ucapnya.
Tugas mereka di antaranya, mengedukasi warga agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, penjagaan juga dilakukan di lokasi penting, di antaranya di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dan pasar-pasar tradisional.
Pasalnya, lokasi-lokasi tersebut dinilai rawan penularan virus lantaran jumlah warga yang cukup banyak dalam satu lokasi.
"Nanti, yang di rumah sakit, untuk yang tidak berkepentingan akan kami minta keluar," kata dia.
Pihaknya khawatirnya, masuknya sejumah keluarga pasien ke rumah sakit akan menciptakan penularan Covid-19.
"Kalau masuk ke sana, khawatirnya nanti bisa tertular sehingga perlu penjagaan," ujarnya. (Raka F Pujangga)
Baca juga: KRONOLOGI 22 Polisi Polsek Cilongok Banyumas Positif Covid, Terdeteksi saat Bhabinkamtibmas Tes PCR
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Jumat 4 Juni 2021: Rp 997.000 Per Gram
Baca juga: Raih Poin Perdana, Indonesia Tahan Imbang Thailand 2-2 di Kualifikasi Piala Dunia 2022
Baca juga: 13 Pelajar Diamankan, Berniat Konvoi Kelulusan di Wilayah Banyumas