Selasa, 21 April 2026

Berita Jawa Tengah

1.200 Warga Belum Terima PKH di Karanganyar, Dinsos Sebut Akibat Sinkronisasi Data

Jumlah KPM PKH yang belum menerima bantuan dipastikan akan terus berkurang karena saat ini masih dalam proses konsolidasi data di Karanganyar. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Koordinator PKH Karanganyar, Nur Cholis. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Dinsos Kabupaten Karanganyar masih melakukan pengecekan data guna proses konsolidasi data menyusul adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bantuan. 

Koordinator PKH Karanganyar, Nur Cholis menyampaikan, ada beberapa KPM yang belum menerima bantuan.

Itu dikarenakan datanya tidak padan dalam penyaluran bantuan PKH tahap kedua yang dilakukan pada April 2021.

Baca juga: Dosis Kedua Vaksinasi Lansia dan Pelayan Publik Bisa Dilaksanakan, DKK Karanganyar Terima 1.500 Vial

Baca juga: Mariman Mulai Kurangi Bahan Produksi dan Pekerja, Harga Kedelai Merangkak Naik di Karanganyar

Baca juga: Karanganyar Berzona Orange Covid-19, DKK: Kepatuhan Protokol Kesehatan Warga Masih Kurang

Baca juga: Jadi Pengalaman Pertama Tri Yuliana, Ikut Makamkan Jenazah Covid-19 di Karanganyar, Ini Ceritanya

Dia mencontohkan, semisal KPM sudah memiliki e-KTP dan KK terbaru.

Di sisi lain, data itu sudah sama dengan yang ada di Disdukcapil Kabupaten Karanganyar, akan tetapi di Dirjen Kependudukan Kemendagri, data itu tidak padan atau NIK tidak terdaftar. 

"Pada Februari-Maret 2021 ada padanan antara data DTKS (Data Terbaru Kesejahteraan Sosial) dengan data Dukcapil atau sinkronisasi."

"Ada beberapa KPM PKH (data) yang tidak padan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (31/5/2021). 

Dia menuturkan, bantuan itu akan cair ketika sudah dilakukan konsolidasi data dari Disdukcapil dengan Dirjen Kependudukan.

Konsolidasi data dimulai dengan melakukan pengecekan data yang dilakukan tim PKH terhadap KPM.

"Itu nanti bisa keluar, setelah kami kroscek ke lapangan kalau KPM sudah ber E-KTP, kami koordinasi dengan Dukcapil dan Dukcapil konsolidasi ke pusat."

"Nanti kalau sudah clear bantuan akan masuk lagi," ucapnya. 

Namun proses konsolidasi akan berlangsung lama ketika KPM PKH tidak memiliki E-KTP. 

Penyaluran tahap kedua sudah ada sekira 29 ribu KPM PKH yang telah menerima bantuan.

Sedangkan yang belum, mengalami kendala pencairan karena data KPM tidak padan ada sekira 1.200. 

Dia menjelaskan, jumlah KPM PKH yang belum menerima bantuan akan terus berkurang karena saat ini masih dalam proses konsolidasi data. 

"Tahap kedua jadwalnya April 2021."

"Sampai 30 Mei 2021 ada 11 gelombang."

"Jadi tidak langsung satu kali, tapi ada 11 termin BNBA (by name by addres) karena ada proses padanan data," jelas Nur. 

Sesuai ketentuan bantuan PKH disalurkan tiap 3 bulan.

Sekali penyaluran, ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan masing-masing Rp 750 ribu, anak SD mendapatkan Rp 250 ribu.

Anak SMP mendapatkan Rp 375 ribu, anak SMA mendapatkan Rp 500 ribu, lansia dan disabilitas berat mendapatkan masing-masing Rp 600 ribu. (Agus Iswadi)

Baca juga: Mobil Ambulans Bawa Jenazah Adu Banteng dengan Truk di Tonjong Brebes, 4 Orang Tewas

Baca juga: Jalan Lingkar Brebes-Tegal Telah Selesai, Dibangun di Atas Struktur Rawa, Panjangnya 17,4 Kilometer

Baca juga: Koki Cafe Cabuli Anak Bawah Umur, Keponakan Pemilik Tempat Pelaku Bekerja di Tegal

Baca juga: Awas Bahaya Hipertensi di Masa Pandemi, Begini Penjelasan Lengkap Dinkes Kota Tegal

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved