Penanganan Corona
Kapolda Jateng Larang Hajatan, Luthfi: Acara Nikah Pakai Zoom atau Virtual, yang Penting Sah
Kepala Kepolisian Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyarankan warga menggelar pernikahan secara virtual untuk mencegah kerumunan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOGIRI - Kepala Kepolisian Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyarankan warga menggelar pernikahan secara virtual untuk mencegah kerumunan.
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari larangan menggelar hajatan di tengah pandemi Covid-19.
Menurut kapolda, mayoritas klaster penularan virus SARS-CoV-2 di Jateng terjadi telah ada kerumunan dalam hajatan.
"Kalau perlu, acara nikah pakai Zoom atau virtual, yang penting sah. Kan sama saja," kata Luthfi saat berkunjung ke Markas Kepolisian Resor Wonogiri, Kamis (28/5/2021).
Baca juga: Gubernur Jateng Minta Pola Vaksinasi Lansia Diubah, Begini Maksud dan Tujuan Ganjar
Baca juga: Tiga Kabupaten Ini Jadi Fokus Penanganan Covid-19 di Jateng, Berikut Langkah Strategisnya
Baca juga: Varian Baru Covid-19 Disebut Tidak Main-main, Gubernur Jateng Contohkan Kasus di Cilacap
Baca juga: Kirim Telegram, Kapolri Minta Kapolda Tutup Wisata di Zona Oranye dan Merah saat Libur Lebaran
Lutfhfi juga meminta kepada seluruh Kepala Kepolisian Resor di Jawa Tengah membuat satuan tugas yang mengawasi kerumunan warga karena adanya hajatan.
Dia, bahkan mempersilakan jajaran bertindak tegas saat membubarkan kerumunan.
"Bikin Satgas dengan tindakan keras karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak usah ragu-ragu. Itu perintah saya," kata Luthfi.
Senada dengan Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto juga meminta warga menahan diri untuk tidak membuat kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan.
"Mari tahan diri untuk tidak melakukan kerumunan atau kegiatan bersama-sama yang dapat menyebabkan penyebaran covid-19," kata Rudianto.
Terhadap instruksi itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyatakan, Pemkab Wonogiri segera menggelar koordinasi dengan berbagai lini agar tidak terjadi kerumunan baru yang akan meningkatkan kasus covid-19.
Baca juga: TKI di Malaysia Tak Dibayar: 5 Bulan, KBRI Kuala Lumpur Selesaikan 46 Kasus Gaji Rp 2,9 Miliar
Baca juga: Menko PMK Muhajir Effendy Prediksi Lonjakan Covid Terjadi Juni, Warga Diminta Waspada Varian Baru
Baca juga: Operasi Ketupat Candi Berakhir, Personel Polres Banjarnegara Jalani Swab Antigen
Baca juga: PGMI Kebumen Minta Pemkab Kucurkan Insentif bagi 1.606 Guru Honorer MI Tak Bersertifikasi
"Kami akan segera berkoordinasi dengan jajaran Forkompimda dan forkompicam untuk menyamakan persepsi terhadap instruksi kapolda dan pangdam. Dari rapat itu akan dituangkan dalam bentuk surat edaran dan disosialisasikan masif hingga level desa," kata Jekek, sapaan akrab Joko Sutopo.
Jekek mengatakan, dirinya tidak bisa serta mendadak melarang hajatan di seluruh Kabupaten Wonogiri. Pasalnya, akan menimbulkan kompleksitas persoalan baru.
Untuk itu, Pemkab Wonogiri membutuhkan waktu agar saat membuat keputusan sudah melibat seluruh pihak terkait. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Jateng: Kalau Perlu Acara Nikah Pakai Zoom, yang Penting Sah".