Berita Kriminal Hari Ini

51 Reka Adegan Diperagakan Saat Pelaku Bunuh Mertua dan Kakak Ipar, Kasus Pembunuhan Sadis di Kendal

Kedua korban dibunuh dengan cara menggorok leher, menusuk perut dengan pisau, dan memukulkan tabung LPG ke kepala korban hingga meninggal. 

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
POLRES KENDAL
Tersangka AR, pembunuh ibu mertua dan kakak ipar di Pageruyung Kendal menjalani rekonstruksi, Kamis (27/5/2021). 

Korban semakin kalap saat kakak iparnya Catarina Sukaryati masuk ke rumah dan melihat banyak darah berceceran.

Sukaryati berusaha melihat apa yang terjadi dengan ibunya, namun AR kembali membekap kakak iparnya dan menusukkan pisau kembali ke leher korban. 

Tersangka AR, pembunuh ibu mertua dan kakak ipar di Pageruyung Kendal menjalani rekonstruksi, Kamis (27/5/2021).
Tersangka AR, pembunuh ibu mertua dan kakak ipar di Pageruyung Kendal menjalani rekonstruksi, Kamis (27/5/2021). (POLRES KENDAL)

Tak hanya itu, melihat korban masih berusaha melawan, tersangka menusukkan pisau ke bagian perut dan kepala korban. 

AR pun melanjutkan aksi bengisnya dengan mengambil tabung LPG 3 kilogram dan membenturkannya ke kepala korban hingga tewas.

Jasad kedua korban dikumpulkan jadi satu di kamar mandi.

Tersangka yang saat itu masih berlumurah darah sempat membuat kopi dan merokok seusai menghabisi dua korban.

Hingga akhirnya, tersangka memakai handphone milik korban Sukaryati untuk memesan mobil rental dan kabur. 

Kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (27/5/2021), Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, reka ulang dilakukan di Mapolres untuk menghindari kerumunan warga.

Sebanyak 51 adegan diperankan tersangka sudah sesuai keterangan yang diberikan saat penyidikan. 

Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Kendal, Ardi Kurnia Yudha menjelaskan, rekonstruksi berguna untuk melihat langsung peran tersangka sebelum masuk dalam ranah peradilan.

Rekonstruksi itu nantinya bakal menjadi satu acuan untuk menentukan hukuman yang dijatuhkan kepada tersangka. 

"Hasil rekonstruksi nantinya akan ditelaah lagi pada pemeriksaan tahap satu dari penyidik Kejaksaan."

"Sehingga nanti jelas  tersangka ada rencana untuk menghilangkan nyawa seseorang atau tidak," ujarnya. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: Toleransi di Aribaya Banjarnegara: Giliran Muslim Berjaga di Wihara saat Umat Buddha Ibadah Waisak

Baca juga: Tahun Ini Masih Pandemi, Begini Perayaan Waisak di Vihara Metta Mandala Pagentan Banjarnegara

Baca juga: 5 Pemuda di Wonosobo Ditangkap Polisi, Jual dan Simpan Bahan Pembuat Petasan

Baca juga: Pengusaha Carica di Dieng Wonosobo Kembali Harus Gigit Jari Tahun Ini, Imbas Larangan Mudik Katanya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved