Berita Kriminal Hari Ini

Nasib Apes Dialami Dua Maling Motor Ini, Pembeli Sudah Bersama Polisi di Bubakan Semarang

Kedua pelaku dibekuk tim Elang Polsek Semarang Utara di depan minimarket sekitar Museum Bubakan, Kota Lama, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 17.00. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
POLSEK SEMARANG UTARA
Petugas Polsek Semarang Utara tangkap dua pelaku pencurian di depan minimarket sekitar Museum Bubakan, Kota Lama Semarang, Rabu (26/5/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Nasib apes dialami dua maling motor di Kota Semarang

Mereka dibekuk tim Elang Polsek Semarang Utara di depan minimarket sekitar Museum Bubakan, Kota Lama, Rabu (26/5/2021) sekira pukul 17.00. 

Mereka disergap saat sedang transaksi menjual motor hasil curian. 

Dua pelaku warga Kota Semarang

Masing-masing bernama Piloi warga Semeru, Gajahmumgkur. 

Sedangkan satunya bernama Bayu Santoso, warga Kulitan, Semarang Tengah. 

Baca juga: Siap-siap, Formasi CPNS Pemkot Semarang Diumumkan Akhir Mei 2021

Baca juga: Termakan Hoaks Vaksin Tidak Halal, Lansia di Tengaran Kabupaten Semarang Tolak Vaksinasi Covid-19

Baca juga: 94 Bangunan di Ngemplak Simongan Kota Semarang Disegel Satpol PP, Berdiri di Lahan Pribadi

Baca juga: Kebumen Rawan Potensi Tsunami, Stasiun Geofisika Semarang Serahkan Peta Ini

"Iya ada dua orang yang ditangkap."

"Diduga telah melakukan pencurian motor atau curanmor," papar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu CR Haryono kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/5/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut setelah anggota Polsek Semarang Utara mendapat informasi adanya dua orang yang hendak menjual motor diduga hasil curian di lokasi tersebut. 

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan penyergapan.

Jadi korban memancing para pelaku hendak membeli motor hasil curian.

Sebelumnya motor itu diposting melalui media sosial (medsos). 

Pelaku diajak cash on delivery (COD) oleh korban yang sudah bersama polisi. 

"Korban terus ke situ." 

"Kemudian satu pelaku ditangkap, satunya kabur." 

"Terus dikejar hingga kemudian bisa ditangkap," bebernya.

Pelaku yang berusaha kabur adalah Piloi. 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kunci T, yang diduga digunakan sebagai alat sarana pencurian. 

Selanjutnya, dua pelaku digelandang ke Kantor Polsek Semarang Utara untuk dilakukan pemeriksaan. 

Namun demikian, akhirnya dua pelaku tersebut diserahkan ke Polsek Gajahmungkur lantaran lokasi kejadian pencurian berada di wilayah Gajahmungkur.

"Kami hanya menangkap."

"Setelah pendataan, kami serahkan ke Polsek Gajahmungkur," jelasnya.

Menurutnya, aksi pencurian ini dilakukan pelaku di Jalan Teuku Umar, sekitaran Sate 99, Kecamatan Gajahmungkur, Rabu (26/5/2021) dinihari. 

Selanjutnya, korban melalukan pelaporan pada pagi hari di kantor Polsek Gajahmungkur

Sekarang ini, barang bukti juga telah diserahkan ke Polsek Gajahmungkur.

"Ada dua motor yang diamankan."

"Satunya hasil curian Suzuki Satria, dan satunya milik pelaku yang digunakan sebagai sarana," tandas Iptu Haryono. (Iwan Arifianto)

Baca juga: Pria Ini Sepertinya Sudah Ketagihan Masuk Penjara, Kali Ini Menjambret Kalung di Mipiran Purbalingga

Baca juga: Rayakan Waisak, Umat Buddha Banjarnegara Lepaskan Ikan di Sungai Serayu. Begini Maknanya

Baca juga: 5 Pemuda di Wonosobo Ditangkap Polisi, Jual dan Simpan Bahan Pembuat Petasan

Baca juga: Warga Gunungkidul Ditangkap, Jadi Tersangka Tunggal Pencurian Puluhan HP di Moro Mall Purwokerto

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved