Berita Bisnis
Mulai 25 Mei 2021, Masa Berlaku Hasil Rapid Antigen untuk Perjalanan Kereta Kembali 3x24 Jam
PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto menyesuaikan kembali persyaratan perjalanan kereta api antar kota untuk perjalanan mulai 25 Mei 2021.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Suasana ruang tunggu di pintu keluar stasiun Daop 5 Purwokerto, Senin (24/5/2021).
Sedangkan penumpang dengan hasil reaktif/positif atau suhu lebih dari 37,3 derajat Celsius yang membawa pendamping, maka tiket dapat dibatalkan maksimal empat orang dalam satu kode booking.
Dan jika beda kode booking maka bea tiket yang dapat dibatalkan maksimal dua orang sebagai pendamping.
"Dengan adanya aturan tersebut, PT KAI akan selalu mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona," ungkap Ayep.
Informasi lebih detail, kata Ayep, pengguna KA jarak jauh pada dapat menghubungi Customer Service, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Tribunbanyumas/jti)
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
banyumas Hari Ini
berita banyumas hari ini
syarat naik kereta jarak jauh
syarat naik kereta api
syarat naik kereta api jarak jauh
PT KAI Daop 5 Purwokerto
Daop 5 Purwokerto
masa berlaku rapid antigen untuk kereta
masa berlaku genose kai
masa berlaku rapid antigen
Berita Terkait