Berita Jawa Tengah
Pendaftaran BPUM Karanganyar Dibuka Hingga 21 Juni 2021, Begini Syarat Wajib yang Harus Diketahui
Pendaftaran program BPUM di Karanganyar dibuka secara bertahap mulai Minggu hingga Kamis setiap pekannya hingga 21 Juni 2021.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar membuka pendaftaran program Bantuan Pelaku Usaha Mikro ( BPUM) kuartal II hingga 21 Juni 2021.
Pendaftaran program tersebut dibuka secara bertahap mulai Minggu hingga Kamis setiap pekannya hingga 21 Juni 2021.
Sebelumnya dinas telah mengusulkan sebanyak 3.454 pemohon yang mengajukan program bantuan tersebut pada pendaftaran kuartal I.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Mulai Menurun Lagi di Karanganyar, Sempat Meningkat Saat Lebaran
Baca juga: Kemenag Karanganyar: Pasca Libur Lebaran, 50 Persen Santri Sudah Masuk Pondok
Baca juga: Relawan SAR Karanganyar Laporkan Warga Berinisial H, Dugaan Ujaran Kebencian Melalui Medsos
Baca juga: Pemkab Karanganyar Buka 1.746 Formasi CPNS dan PPPK, Seleksi Mulai 30 Mei 2021
Kasi Pengembangan UKM Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar, Farida Nur Khayati menyampaikan, masyarakat yang mengajukan selain pendaftaran secara online juga harus melakukannya secara offline.
Yakni dengan mengumpulkan berkas ke kantor dinas setempat.
Pendaftaran online dapat diakses melalui link http://bit.ly/bpumkra2021.
Sehingga masyarakat yang mendaftar secara online tapi tidak mengumpulkan berkas ke kantor dinas, otomatis tidak dapat diusulkan untuk mendapatkan program bantuan itu.
"Khusus pada Rabu (26/5/2021), dinas tidak melayani pengumpulan berkas, karena kantor tutup atau libur."
"Tapi pendaftaran secara online tetap bisa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (25/5/2021).
Selain itu masyarakat yang hendak mendaftar tidak perlu menyertakan berkas fotokopi rekening tabungan.
Karena apabila mendapatkan bantuan akan mendapatkan rekening baru dari bank penyalur bantuan.
Dia menuturkan, antusias masyarakat yang mendaftarkan diri dalam program bantuan ini cenderung menurun.
Pasalnya, masyarakat yang telah mendaftarkan diri dan mendapatkan bantuan tidak dapat mendaftar kembali.
Berdasarkan informasi yang diterima, program BPUM ini akan dibuka hingga September 2021.
"Sementara sampai September 2021."
"Tapi ada kuota tingkat nasional."
"Kalau sudah terpenuhi bisa ditutup sebelum September 2021."
"Kalau belum terpenuhi kemungkinan bisa diperpanjang," jelasnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Kendal Diguncang Gempa Magnitudo 3,4. Warga: Terasa Goyangan Sekitar 5 Detik
Baca juga: Korban Alami Luka Sayatan di Sekujur Tubuhnya, Ditemukan Warga di Hutan Lindung Singorojo Kendal
Baca juga: Siap-siap, Formasi CPNS Pemkot Semarang Diumumkan Akhir Mei 2021
Baca juga: Termakan Hoaks Vaksin Tidak Halal, Lansia di Tengaran Kabupaten Semarang Tolak Vaksinasi Covid-19