Berita Jawa Tengah
Relawan SAR Karanganyar Laporkan Warga Berinisial H, Dugaan Ujaran Kebencian Melalui Medsos
Tampak puluhan para relawan mendatangi Kantor Satreksim Polres Karanganyar pada Kamis (20/5/2021) malam untuk melaporkan cuitan warga di medsos.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Laki-laki berinisial H dilaporkan ke Satreskrim Polres Karanganyar atas dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos).
Dari pantauan di lokasi, tampak puluhan para relawan mendatangi Kantor Satreksim Polres Karanganyar pada Kamis (20/5/2021) malam.
Kedatangan mereka untuk membuat aduan ke pihak kepolisian atas komentar atau cuitan laki-laki berinisial H di medsos yang dinilai merugikan Tim SAR.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Buka 1.746 Formasi CPNS dan PPPK, Seleksi Mulai 30 Mei 2021
Baca juga: Dampak Keributan Ormas di Mojogedang Karanganyar, Dua Motor Rusak, Kaca Jendela Rumah Pecah
Baca juga: Tenaga Pendidik di Karanganyar Mulai Disuntik Vaksin Pekan Ini, Totalnya 13 Ribu Orang
Baca juga: Operasi Ketupat Candi Sudah Berakhir, Ini Program Kelanjutan Polres Karanganyar, Siagakan Tiga Pos
Adapun komentar yang dinilai merugikan Tim SAR tersebut yakni "Corona ne di ingu gen tambah utange'tim sar re gen sugeh."
Komentar itu ditulis H pada kolom komentar satu unggahan di medsos pada Kamis (20/5/2021) pagi.
"Telah memberikan aduan ke Polres Karanganyar tentang dugaan ujaran kebencian ataupun pencemaran nama baik itu nanti terserah penyidik."
"Terkait pernyataan seorang inisial H warga Karanganyar memberikan cuitan di media sosial menyebut Tim SAR yang menurut pandangan kami merugikan."
"Ada unsur yang bisa mengarah ujaran kebencian kepada kami selaku relawan SAR," katanya Wakil Komandan SAR Karanganyar, Muhammad Sidiq kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (21/5/2021).
Sebelumnya para relawan telah berkoordinasi dengan Polres Karanganyar, Kodim 0727, dan BPBD.
Dia menuturkan, laki-laki berinisial H tersebut kini sudah berada di Satreskrim Polres Karanganyar untuk dilakukan pemeriksaan.
Sidiq menuturkan, langkah yang dilakukan ini untuk memberikan pesan kepada semua pengguna medsos agar berhati-hati sehingga cuitannya tidak merugikan siapapun.
"Kami ada grup besar relawan SAR."
"Di Jawa Tengah, DIY muncul atensi luar biasa mau menuju ke Karanganyar."
"Ada saran masukan dari kepolisian untuk kebaikan dan kondusivitas bersama, teman-teman dari luar supaya tetap di markas masing-masing," ucapnya.
Dia mengungkapkan, akan mengawal proses hukum atas kejadian tersebut.
Selanjutnya terkait proses hukum diserahkan kepada Satreskrim Polres Karanganyar.
Terpisah, Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, yang bersangkutan telah diamankan kepolisian untuk dimintai klarifikasi.
"Aduan Tim SAR telah kami terima."
"Yang bersangkutan masih kami mintai keterangan," jelasnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Pengakuan Pelaku Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora: Minta Uang Buat Isi Kas Markas
Baca juga: UPDATE Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora, 5 Oknum Anggota Ormas Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Baca juga: Data DKK Semarang: 20 Lansia Terpapar dan Meninggal Pasca Ikuti Vaksinasi, Kategori Komorbid
Baca juga: Junianto Beli Saham PSIS Semarang, Respon Yoyok Sukawi: Kami Tidak Lagi Jadi Tim Primitif