Berita Jawa Tengah
Sampah di TPA Temurejo Blora Bakal Diproses Jadi Gas, Warga Sekitar Bisa Memanfaatkannya
Meski mekanisme pendukung sistem pengolahan gas telah dibangun, perlu menunggu sampai benar-benar potensi gas metana tersedia.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Temurejo Blora bakal dilengkapi fasilitas produksi gas metana dari sampah.
Warga sekitar TPA bisa memanfaatkannya jika produksi gas berhasil.
Plt Kepala DLH Kabupaten Blora, Sugiyono mengatakan, saat ini sampah yang dibuang ke TPA tidak ada perlakuan apapun alias open damping.
Baca juga: Bukannya Ikut Salat Subuh Berjamaah, Sunarto Datang Buat Gondol Motor di Masjid Al Ishlah Cepu Blora
Baca juga: Muncul 36 Kasus Baru HIV AIDS, Data Dinkes Blora Selama 4 Bulan, Ini Penyebabnya
Baca juga: Warga Menyebutnya Sermier, Kerupuk Gurih dari Singkong, Sentra Produksinya Ada di Kabupaten Blora
Baca juga: Pengakuan Pelaku Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora: Minta Uang Buat Isi Kas Markas
Dengan anggaran sebesar Rp 11,9 miliar, katanya, akan dibangun metode sanitary landfill atau sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, kemudian menimbunnya dengan tanah.
Dalam sistem tersebut terdapat pipa pengumpul dan penyalur air lindi dari proses penguraian sampah organik.
Kemudian terdapat juga saluran penyalur gas dari sistem penyuplai gas metana dari sampah organik.
"Jadinya sanitary landfill, Pemkab Blora juga harus menyediakan anggaran operasional sebesar Rp 2 miliar."
"Itu untuk operasional alat berat dan maintenance."
"Pemkab Blora sudah bersedia menganggarkan," kata Sugiyono kepada Tribunbanyumas.com, Senin (24/5/2021).
Sugiyono mengatakan, untuk menghasilkan gas metana tidaklah mudah.
Meski mekanisme pendukung sistem pengolahan gas telah dibangun, perlu menunggu sampai benar-benar potensi gas metana tersedia.
"Maka, jika nantinya bangunan sudah jadi akan dilihat lagi apakah memang gas metana dari sampah itu bisa dikelola atau tidak."
"Jika memang bisa kami akan kembali bertemu dan membahasnya dengan masyarakat."
"Sehingga masyarakat bisa menerima manfaat dari TPA," katanya.
Sugiyono berujar, upaya tersebut merupakan bagian dari pengelolaan sampah di hulu.
Sementara di hilirnya dia mendorong adanya bank sampah.
Bank sampah tersebut berfungsi sebagai pemilah antara sampah organik maupun nonorganik.
"Jika ada barang-barang yang bisa diolah harusnya dikelola terlebih dahulu."
"Contohnya seperti botol plastik dan kertas itu seharusnya bisa kembali dijual."
"Baru sisanya yang memang tidak berharga dibuang di TPA."
"Kalau sekarang karena bank sampah tidak banyak, sampah itu hampir 70 hingga 90 persen masuk ke TPA," ujarnya. (Rifqi Gozali)
Baca juga: Pemkab Kebumen Izinkan Lagi Pagelaran Wayang dan Seni, Seniman Tandatangani Komitmen Prokes
Baca juga: Acara Hajatan di Kebumen Sudah Diperbolehkan, Tapi Ini Syaratnya
Baca juga: Varian Baru Covid-19 Disebut Tidak Main-main, Gubernur Jateng Contohkan Kasus di Cilacap
Baca juga: Tak Ingin Virus Covid-19 Varian India Masuk, Pemkab Banyumas Minta ASN Berdomisili di Cilacap WFH