Berita Jawa Tengah
Proses Pemadaman Pasar KUD Sukolilo Pati Hingga Pukul 11.45, Dugaan Karena Korsleting Listrik
Kabid Damkar dan Linmas, Satpol PP Kabupaten Pati, Mirza Nur Hidayat menuturkan, peristiwa ini mengakibatkan 50 kios dan 100 lapak los ludes terbakar.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Kebakaran melanda puluhan kios dan ratusan los di Pasar KUD Sukolilo, Dukuh Lebakwetan, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat (21/5/2021) sekira pukul 02.00.
Diduga kebakaran dipicu korsleting listrik di salah satu kios.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Adapun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
Baca juga: PSG Pati Bakal Lakoni Tiga Laga Uji Coba di Yogyakarta, Diawali Lawan Borneo FC Akhir Bulan Ini
Baca juga: Pasar KUD Sukolilo Pati Terbakar, 40 Kios dan 1 Rumah Warga Ikut Ludes
Baca juga: Terungkap, Obat Mercon yang Meledak dan Tewaskan 4 Warga Kebumen Dibeli dari Pati
Baca juga: Masjid Agung Baitunnur Pati Perketat Prokes saat Salat Idulfitri, Imam dan Katib Wajib Bermasker
Kabid Damkar dan Linmas, Satpol PP Kabupaten Pati, Mirza Nur Hidayat menuturkan, peristiwa ini mengakibatkan 50 kios dan 100 lapak los ludes terbakar.
Selain itu, ada satu rumah warga yang ikut dilalap api.
"Proses pemadaman berlangsung sampai sekira pukul 11.45, sekaligus pendinginan," terang dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (21/5/2021).
Dalam proses pemadaman, lanjut Mirza, pihaknya menerjunkan 6 mobil pemadam kebakaran Pemkab Pati, 1 mobil tangki suplai BPBD, 1 dari PMI, 1 tangki umum, dan 1 tangki suplai Damkar Grobogan.
Dia menambahkan, total kerugian akibat kebakaran ini masih dikalkulasi.
Namun, taksiran kerugian sementara mencapai Rp 1,5 miliar.
Dengan asumsi tiap-tiap kios dan los yang terbakar rugi Rp 10 juta.
Relawan PMI Kecamatan Sukolilo, Imam Sopyan mengatakan, kebakaran ini awalnya diketahui sekira pukul 02.00.
Ketika itu ada seorang pedagang hendak bersiap berjualan.
Begitu tiba, dia melihat kobaran api di pojok timur pasar.
Dia langsung melapor ke pihak berwenang.