Berita Semarang Hari Ini

Silakan Buka Aplikasi E-Sumpah, Wajib Pajak di Kota Semarang Dapat Keuntungan Ini

E-Sumpah dapat diakses melalui esumpah.semarangkota.go.id maupun melalui aplikasi Pakde Semar (Pajak Daerah Kota Semarang).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Plh Kepala Bapenda Kota Semarang, Widoyono menunjukan fitur E-Sumpah di aplikasi Pakde Semarang, Selasa (18/5/2021). 

Ke depan, Bapenda akan semakin mengembangkan pelayanan di fitur tersebut untuk mempermudah pelayanan PBB.

"Jadi, Wajib Pajak tinggal unggah berkas persyaratan."

"Semisal, pendaftaran data baru persyaratannya KTP, sertifikat, SPPT PBB tetangga kanan kiri, dan foto lokasi objek pajak," jelasnya. (Eka Yulianti Fajlin)

Baca juga: Jenazah Cahyo Ditemukan di Sungai Klawing, Remaja asal Bojongsari Purbalingga Tenggelam saat Mancing

Baca juga: Siang Jadi Juru Parkir, Malamnya Menjambret, Ini Wajah Kedua Pelaku yang Beraksi di Purbalingga

Baca juga: Patroli Keliling Objek Wisata, Polres Banjarnegara Terus Ingatkan Wisatawan Pentingnya Prokes

Baca juga: Indahnya Toleransi di Aribaya Banjarnegara, Warga Budha Gelar Patroli Keamanan saat Muslim Salat Id

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved