Berita Kriminal Hari Ini

Orangtua Arifin Menangis Histeris Saat Anaknya Digelandang Polisi, Bobol Rumah Tetangga di Semarang

Bukan untuk bersilaturahmi, ternyata Arifin menyatroni rumah tetangganya untuk mencuri, pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 01.40.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
Tim Elang Utara Polsek Semarang Utara mengecek lokasi aksi pencurian yang dilaporkan warga di Tambak Lorok, Tanjung Mas, Semarang Utara, Kota Semarang, Selasa (18/5/2021) dini hari. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Masih di suasana Lebaran, Arifin, warga Tambak Lorok RT 04 RW 15, Tanjung Mas, Semarang Utara, mendatangi rumah tetangganya.

Bukan untuk bersilaturahmi, ternyata dia satroni rumah tetangganya untuk mencuri, pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 01.40.

Pelaku masuk ke rumah tetangganya melalui jendela depan rumah dengan cara mencongkel. 

Uang sebesar Rp 700 ribu dan handphone Oppo digondolnya.

Nahas dalam aksinya pelaku dipergoki oleh si empunya rumah.

Baca juga: Silakan Buka Aplikasi E-Sumpah, Wajib Pajak di Kota Semarang Dapat Keuntungan Ini

Baca juga: Ganjar Dapat Kado dari Abe, Novel Siswa SD Terang Bangsa Semarang, Judulnya Liga Pejuang Cilik

Baca juga: Minimalisir Terjadi Kebakaran, Ini Permintaan Tim Damkar Kepada Pengurus Klenteng di Semarang

Baca juga: Dua Perampok Satroni Ruko Kelontong di Jalan Dargo Semarang saat Takbiran, Gasak Uang Rp 200 Juta

"Ya kami curiga lihat gerak gerik pelaku di dekat rumah selepas kami cek seisi rumah ada uang dan handphone hilang," papar korban yang enggan disebutkan identitasnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (18/5/2021).

Bersama warga lain, korban pun mencoba meminta keterangan kepada pelaku.

Selepas diinterogasi warga, pelaku bungkam dan tak mengakui perbuatannya.

Warga pun jengkel lantas menelepon tim Elang Utara Polsek Semarang Utara.

Tim Elang Utara pimpinan Aiptu Agus Supriyanto lantas datang ke lokasi kejadian. 

Pihak kepolisian lalu melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku juga menunjukan barang bukti hasil kejahatan yang disembunyikan di sebuah rumah kosong.

Setelah barang bukti didapatkan oleh pihak kepolisian, pria bertato itu kemudian digelandang ke Kantor Polsek Semarang Utara.

Pelaku sempat dipeluk erat oleh Ibunya sembari menangis histeris. 

Namun petugas tak bergeming, lalu menggelandang tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Di sisi lain, tersangka ternyata seorang residivis dengan kasus serupa.

Dia baru saja menghirup udara bebas sebulan lalu.

"Iya dia residivis kasus pencurian," kata Aiptu Agus kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (18/5/2021).

Tersangka sudah mendekam di ruang tahanan dan kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. (Iwan Arifianto)

Baca juga: Operasi Ketupat Candi Sudah Berakhir, Ini Program Kelanjutan Polres Karanganyar, Siagakan Tiga Pos

Baca juga: Sidak ke Tempat Wisata, Bupati Kebumen Ancam Tutup Lokasi yang Tak Disiplin Terapkan Prokes

Baca juga: Satu ABK Asal Filipina Meninggal di RSUD Cilacap, Kondisi Kesehatan Terus Menurun Sejak 5 Mei 2021

Baca juga: Tim Gabungan Cegat Arus Balik di 4 Pos Perbatasan di Banyumas, Warga Wajib Bawa Surat Negatif Covid

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved