Berita Kriminal Hari Ini
Pengakuan Pelaku Aksi Premanisme di Pasar Jepon Blora: Minta Uang Buat Isi Kas Markas
Mujiyono mengatakan, aksi yang dia lakukan bersama empat kawannya itu karena suruhan dari seorang bernama Lasno alias Ceplik.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
Kronologi Awal Tindak Premanisme
Satreskrim Polres Blora awalnya menangkap empat orang dalam kasus dugaan premanisme di Pasar Jepon.
Mereka merupakan anggota ormas dari Pemuda Pancasila (PP).
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan, keempat pelaku ditangkap dan digelandang ke Mapolres Blora lantaran diduga melakukan tindak pidana di Pasar Jepon.
Informasi yang pihaknya himpun, dalam kasus tersebut terdapat lima terduga.
“Artinya masih ada satu yang belum kami tangkap."
"Kami akan kembangkan kasus ini,” ujar AKP Setiyanto kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (6/5/2021).
Penangkapan yang pihaknya lakukan itu berangkat dari laporan tiga orang yang merasa dirugikan dengan aksi dugaan premanisme.
Saat kejadian, sempat ada yang mengabadikannya melalui video.
Di dalamnya merekam aksi keributan berikut suara histeris dari seorang perempuan.
Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 06.30 pada di hari yang sama atau Kamis (6/5/2021).
Kata AKP Setiyanto, informasi yang pihaknya terima para pelaku meminta uang Rp 1 juta.
AKP Setiyanto mengatakan, jika terdapat warga yang mengalami kejadian serupa dia menyarankan agar melapor ke kepolisian.
“Jangan takut intimidasi, teknologi canggih, informasi cepat, (laporan) akan segera kami tindak,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Blora, Munaji membenarkan bahwa empat orang yang ditangkap Polres Blora merupakan anggotanya.