OTT Bupati Nganjuk

Tertangkap OTT KPK, Bupati Nganjuk Diamankan Bersama 9 Orang. Diduga Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Bupati Nganjuk Novi Rahmat Hidayat diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (9/5/2021) malam.

Editor: rika irawati
Surya/Humas Pemkab Nganjurk
Bupati Nganjuk Novi Rahmat Hidayat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Bupati Nganjuk Novi Rahmat Hidayat diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (9/5/2021) malam. Novi diamankan bersama sembilan orang lainnya dalam kasus dugaan jual beli jabatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, sepuluh orang tersebut terdiri dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan seorang kepala daerah.

Usai ditangkap, mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi, sebelum digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Informasi yang kami terima, sejauh ini, Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," terang Ali dalam keterangannya, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/5/2021).

Baca juga: OTT KPK - Menteri Edhy Prabowo Bersama Sang Istri Ditangkap, Dugaan Terkait Ekspor Benih Lobster

Baca juga: OTT KPK - Menteri Edhy Prabowo Bersama Sang Istri Ditangkap, Dugaan Terkait Ekspor Benih Lobster

Baca juga: Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digeledah, Terseret Kasus Dugaan Suap Penyidik KPK

Baca juga: Pegawai KPK Curi Emas 1,9 Kg Barang Bukti Kasus Korupsi, Digadaikan Rp 900 Juta untuk Bayar Utang

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang terkait dugaan adanya suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," kata Ali

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tambahnya.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap termasuk bupati.

Sementara, kabar penangkapan bupati Nganjuk oleh KPK juga diterima Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono.

Meski begitu, Tatit Heru Tjahjono mengaku belum bisa memastikan kebenaran soal OTT KPK Bupati Nganjuk tersebut, karena belum ada pemberitahuan resmi.

"Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut," kata Tatit Heru Tjahjono, Senin pagi.

Mengenai kasus yang menjerat Bupati Nganjuk, dikatakan Tatit, diduga terkait pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pace.

Baca juga: Bantu Warga Terdampak Covid, Pemdes Kasih Purbalingga Pekerjakan Pemuda Tani Tanam Bibit Jambu

Baca juga: Resep Kari Lontong, Mudah Disiapkan sebagai Hidangan Lebaran Nanti

Baca juga: Polisi Cek Prokes Tempat Wisata di Baturraden Banyumas Jelang Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Baca juga: Diduga Keracunan Makanan Takjil dari Masjid, Puluhan Warga Karangpandan Karanganyar Dilarikan ke RS

Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan di desa mana saja kasus diduga terjadi jual beli jabatan tersebut.

"Tetapi, apakah kasus jual beli dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Mas Bupati Nganjuk atau kasus lain, kami juga menunggu kejelasannya," ucap.

Informasi yang diperoleh Surya.co.id, setidaknya empat kepala desa di Nganjuk ikut diamankan dalam OTT KPK. Namun, informasi ini belum terkonfirmasi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved