Lebaran 2021

Pemkot Tegal Larang Warga Gelar Halalbihalal dan Open House Lebaran, Sesuai Surat Edaran Mendagri

Pemerintah Kota Tegal melarang gelaran halalbihalal dan open house pada Hari Raya Idulfitri 2021.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi (kiri) bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo (kanan), seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Mapolres Tegal Kota, Rabu (5/5/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal melarang gelaran halalbihalal dan open house pada Hari Raya Idulfitri 2021.

Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 800/2784/SJ.

Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi mengatakan, surat edaran dari Mendagri secara tegas melarang adanya halalbihalal dan open house.

Termasuk, di dalam aturan tersebut, melarang adanya buka puasa bersama di luar keluarga inti.

Johardi pun meminta warga di Kota Tegal mematuhi aturan tersebut.

Baca juga: Cek Tanggal Kadaluarsanya, Warga Tegal Diminta Lebih Teliti Saat Berbelanja

Baca juga: Jalur Pantura Kota Tegal Makin Dipadati Pemudik Motor, Hari Ini Puncak Mudik Dini

Baca juga: Pecah Ban di Tol Pejagan-Pemalang, Bus Haryanto Oleng dan Berakhir di Persawahan Kertasari Tegal

Baca juga: Di Pasar Pagi Kota Tegal, Petugas Temukan Ikan Teri dan Cumi Mengandung Formalin

Tujuannya, masyarakat betul-betul menikmati Hari Raya Idulfitri dalam kondisi aman dari Covid-19.

Kebijakan tersebut juga berlaku bagi pejabat dan ASN di Kota Tegal.

"Tidak boleh ada buka bersama di luar keluarga inti. Kemudian, tidak boleh ada halalbihalal dan open house," kata Johardi, seusai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi di Mapolres Tegal Kota, Rabu (5/5/2021).

Sementara, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, akan ada patroli rutin guna mencegah terjadinya kerumunan di masyarakat.

Hal itu juga menjadi fokus kepolisian dalam Operasi Ketupat Candi pada 6-17 Mei 2021.

AKBP Rita menegaskan, tidak boleh ada kerumunan di masyarakat.

Baik berbentuk buka puasa bersama, arak-arakan takbiran, halalbihalal, maupun open house.

"Akan ada patroli rutin. Kami juga akan mengecek penerapan protokol kesehatan pada Hari Raya Idulfitri di tempat-tempat ibadah, hiburan, dan pariwisata," katanya.

Baca juga: 215 Kg Serbuk Petasan Diledakkan. Ditabur di Pantai Setrojenar Kebumen, Kemudian Dibakar

Baca juga: 5 Berita Populer: PO Haryanto Tabrak Truk di Kalikangkung-Pemudik Motor Mulai Padati Jalur Pantura

Baca juga: Sayonara, Real Madrid! Chelsea Bakal Tantang Manchester City di Final Liga Champions

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 6 Mei 2021 Rp 963.000 Per Gram

Pemantauan di tingkat kelurahan, menurut AKBP Rita, akan dilakukan lewat 32 posko PPKM mikro yang tersebar di Kota Tegal.

Menurutnya, sudah ada koordinasi lintas sektoral untuk memastikan perayaan Lebaran di Kota Tegal berjalan aman dan kondusif.

"Mereka sudah mulai melakukan koordinasi tingkat Forkompincam untuk memanfaatkan peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, kapolsek, dan danramil," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved