Larangan Mudik Lebaran
400 Pemudik Tiba di Kendal, Catatan Kepolisian Hingga 22 April 2021
Hasil dari pemantauan sejak 22 April 2021 tercatat sekira 400 pemudik masuk ke Kendal dengan tujuan beberapa kecamatan di wilayah Kendal.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Sekira 400 pemudik terpantau masuk ke wilayah Kabupaten Kendal.
Mereka memanfaatkan waktu mudik lebih awal sebelum larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 diberlakukan.
Meskipun Satgas Covid-19 telah melarang adanya kegiatan mudik sejak 22 April - 24 Mei 2021 yang tertuang dalam Adendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Baca juga: Warga Temukan Granat Nanas di Tepian Sungai Blorong Kaliwungu Kendal, Kondisinya Berkarat
Baca juga: Tak Hanya Rusak, Banyak Hydrant yang Tertutup Lapak Pedagang, Hasil Pengecekan Satpolkar Kendal
Baca juga: Bupati Kendal Minta Kades dan Camat Lebih Tegas, Banyak Warga Tak Patuh Prokes di Tempat Ibadah
Baca juga: Jelang Lebaran, Dinkes Kendal Siapkan 1000 Reagen Tes Rapid di Pusat Keramaian dan Perbelanjaan
Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, hasil dari pemantauan sejak 22 April 2021 tercatat sekira 400 pemudik masuk ke Kendal.
Dengan tujuan beberapa kecamatan di wilayah Kendal atas dan bawah.
Katanya, para pemudik bergerak dari berbagai pintu masuk perbatasan.
Seperti jalur Pantura, tol, antar kebupaten atau kota, hingga Pelabuhan Kendal.
"Sudah kami data masyarakat yang berdatangan di wilayah Kendal."
"Ada beberapa pintu masuk contoh terminal kedatangan kapal laut pelabuhan dari Kalimantan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (3/5/2021).
Lebih lanjut, AKBP Raphael memastikan, warga yang lolos pulang kampung telah melewati proses pengecekan kesehatan secara ketat.
Termasuk harus membawa surat keterangan rapid antigen atau swab PCR yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.
Berlaku juga bagi penumpang kapal yang turun di Pelabuhan Kendal.
Dengan terdatanya warga yang mudik, Kapolres meminta agar pihak pemerintah melalui Dinkes menyediakan alat rapid atau swab di masing-masing Puskesmas.
Dengan tujuan, untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 para pemudik setelah mengikuti 5 hari karantina.
Dia juga meminta agar Satgas Covid-19 tingkat desa atau kelurahan berperan aktif dalam memantau dan mengawasi aktivitas pemudik di lingkungan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pemudik-asal-kumai-tiba-di-kendal.jpg)