Larangan Mudik Lebaran
Penegasan Ulang Gubernur Jateng: Tak Ada Pengecualian Bagi Kelompok Tertentu Kaitan Mudik Lebaran
Ganjar Pranowo menegaskan bahwa tidak ada pengecualian pada kelompok masyarakat tertentu terkait mudik Lebaran 2021.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa tidak ada pengecualian pada kelompok masyarakat tertentu terkait mudik Lebaran 2021.
Hal itu disampaikan Ganjar seusai memimpin RUPS PT BPR dan BKK Provinsi Jateng di kantornya, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Apel Kebangsaan di Mapolda Jateng, Pesan Gubernur Ganjar: Isi Ruang Medsos dengan Narasi Optimisme
Baca juga: Produk UMKM Jateng Sudah Siap Masuk Pasar Internasional, Gubernur Ganjar Pranowo Beri Bukti Ini
Baca juga: Hari Ini Peringatan Hari Buruh, Berikut Pesan Gubernur Ganjar Kepada Pekerja di Jawa Tengah
Baca juga: Pengetatan Larangan Mudik di Jateng, Gubernur: Sedang Dimatangkan, Khususnya Batasan Aglomerasi
“Nggak, nggak. Nggak ada fasilitas khusus kepada kelompok-kelompok tertentu."
"Semua aturannya sama,” tegas Ganjar.
“Yang tidak sama adalah yang diizinkan oleh regulasi yang ditentukan oleh kementerian maupun satgas,” tandasnya.
Ia mengatakan apabila memang harus mudik maka wajib mengikuti regulasi yang telah diberlakukan.
“Jadi kalau mereka memang harus pulang dalam kondisi sesuai dengan regulasi ya ikuti saja di situ (regulasinya),” tegasnya.
Ganjar lantas mengingatkan kembali kasus Covid-19 yang muncul di Pati yang berawal dari warga mudik.
Selain itu, kasus di Purbalingga yang muncul saat pengecekan PTM dan berasal dari pondok pesantren.
“Jadi artinya bukan soal yang lainnya, ayo kita jaga diri kita tidak pulang, kalau ada yang sifatnya terpaksa silakan ikuti aturannya."
"Kalau dengan mengikuti aturan saya kira seluruh aturannya sudah ada,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal tak melarang santri asal luar kota untuk mudik Lebaran 2021.
Padahal sebelumnya, di Kota Tegal muncul klaster di salah satu ponpesnya.
Kepala Kemenag Kota Tegal Ahmad Farhan mengatakan, meski diperbolehkan, sebelumnya para santri diberikan pembinaan hingga selanjutnya diantar hingga ke rumah dalam satu kelompok.
"Khusus santri memang tidak dilarang, tetap mudik, tapi ya ketat," kata Farhan, Kamis (28/4/2021). (*)
Baca juga: Dua Wisata di Dieng Banjarnegara Ini Tetap Terima Kunjungan Wisatawan, Pasca Erupsi Kawah Sileri
Baca juga: Perantau Asal Banjarnegara Ini Keluarkan Rp 1,1 Juta Buat Biaya Rapid Antigen dan Tiket Kapal
Baca juga: Lahan Pertanian Rusak di Sekitar Kawah Sileri Dieng, Tertutup Lumpur Hitam Pekat
Baca juga: Letusan Kawah Sileri Dieng Masih Berpotensi Terjadi Lagi, Ini Hasil Analisis PVMBG
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/rups-pt-bpr-dan-bkk-provinsi-jateng.jpg)