Berita Jawa Tengah
Kedua Kalinya Oknum Kades Kepergok Ngeroom di Juwana Pati, Langgar Aturan PPKM Selama Ramadan
Aksi melompat pagar dilakukan polisi dalam razia ini untuk menggerebek karaoke yang nekat buka pada masa PPKM di tengah bulan suci Ramadan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Seorang Kepala Desa (Kades) dan calon Kades yang baru saja terpilih dalam Pilkades Serentak 10 April 2021 terjaring razia kepolisian, Kamis (29/4/2021) malam.
Mereka terjaring operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar jajaran Polres Pati.
Mereka kepergok sedang ngeroom di tempat karaoke tanpa mengindahkan ketentuan PPKM.
Aksi melompat pagar dilakukan polisi dalam razia ini untuk menggerebek karaoke yang nekat buka pada masa PPKM di tengah bulan suci Ramadan.
Baca juga: Sah! Ari Hermawan Gabung PSG Pati, Mantan Striker PSMS Medan
Baca juga: Cara Gubernur Ganjar Jawab Kerisauan Seniman di Pati: Kembali Gelar Roadshow Panggung Kahanan
Baca juga: Balap Liar di Jalan Lingkar Pati, 12 Remaja Ini Jalani Swab Antigen dan Bikin Surat Pernyataan
Baca juga: SMAN 1 Pati Belum Bisa Lanjutkan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Guru dan Siswa Terpapar Covid-19
Polisi melompati pagar tempat karaoke karena pemilik usaha berupaya mengelabui petugas dengan berpura-pura tutup.
Hal ini terjadi di Cafe Karaoke Diva Juwana, Kabupaten Pati.
Ketika petugas yang dipimpin Wakapolres Pati, Kompol Sumiarta tiba, gerbang tempat karaoke itu dalam keadaan tertutup.
Lampu di depan juga dalam keadaan padam.
Namun, petugas polisi tidak bisa begitu saja percaya.
Sebab, sebelum menggelar razia, polisi telah terlebih dahulu melakukan penyelidikan.
Seorang anggota Sat Sabhara bersama Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sugino memanjat dinding dan pagar yang ditutup.
Selanjutnya mereka membuka gerbang tersebut.
Benar saja, di sejumlah ruangan karaoke, terlihat ada aktivitas pengunjung.
Sejumlah pria tampak bernyanyi ditemani pemandu karaoke (PK) alias Lady Companion (LC).
Oknum Kades di Kecamatan Gabus itu pun kedapatan tengah berkaraoke di satu ruangan.
Sebelumnya dia juga pernah terjaring razia serupa.
Selain oknum Kades, petugas juga mengamankan puluhan PK serta belasan pria pengunjung lainnya.
Dari tempat karaoke di Juwana tersebut, polisi kemudian bergerak ke lima tempat lain di Kecamatan Pati dan Margorejo.
Hasilnya, seorang oknum calon Kades juga kedapatan sedang ngeroom di tempat karaoke Hotel New Merdeka.
Dia merupakan oknum calon Kades di Kecamatan Wedarijaksa yang baru saja terpilih dalam Pilkades Serentak 2021, belum dilantik.
Baca juga: Curhat Pemilik Jasa Travel di Purwokerto di Tengah Larangan Mudik: Terpaksa Tawarkan untuk Wisata
Baca juga: Loka POM Banyumas Temukan Teri Formalin, Hasil Sampel di Pasar Manis Purwokerto
Wakapolres Pati, Kompol Sumiarta mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan karaoke pada masa PPKM serta saat bulan Ramadan sekarang ini.
Sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Pati, tempat karaoke dilarang buka selama PPKM dan selama Ramadan.
“Kami amankan puluhan orang pemandu karaoke, karyawan, dan pemilik karaoke, maupun pengunjung."
"Mereka terbukti melanggar peraturan daerah serta protokol kesehatan."
"Mereka tidak mengenakan masker dan bergerombol."
"Selain itu juga melebihi batas waktu yang ditentukan (jam malam) yakni pukul 21.00,” papar dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (30/4/2021).
Sekira 70 orang itu kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Pati.
Pada Jumat (30/4/2021), mereka juga diwajibkan mengikuti rapid test antigen di lapangan tenis Setda Kabupaten Pati.
“Jika ada yang reaktif, tentu akan kami tindaklanjuti dengan pemerintah kabupaten."
"Namun jika tidak, akan kami terapkan tindak pidana ringan (tipiring) kepada mereka,” tegas Kompol Sumiarta.
Pihaknya menyayangkan ada oknum Kades yang terjaring razia tersebut.
Menurut dia, seharusnya oknum Kades tersebut dapat memberikan contoh baik kepada warganya.
“Apalagi, ada juga yang tak hanya sekali terjaring razia karaoke ini."
"Padahal sebelumnya yang bersangkutan telah berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya,” tandas dia.
Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sugino mengatakan, dari hasil tes antigen, seluruhnya dinyatakan negatif Covid-19.
"Dengan hasil negatif ini, (penerapan sanksi) menjadi kewenangan mutlak Satpol PP."
"Setelah diberikan sanksi, mereka akan dipulangkan," kata dia.
Kompol Sugino juga menyayangkan adanya oknum yang sampai dua kali terjaring razia.
Seandainya tertangkap ketiga kalinya, oknum tersebut akan dikenai UU Karantina Kesehatan.
Untuk diketahui, sesuai ketentuan yang berlaku di Pati, orang-orang yang terjaring razia tersebut dikenai denda.
Pengunjung dan pemandu karaoke dikenai denda Rp 100 ribu.
Kades Rp 300 ribu.
Adapun pengusaha karaoke dikenai denda paling besar, yakni Rp 1 juta. (Mazka Hauzan Naufal)
Baca juga: Ajak Warga Hidupkan Ibadah di Masjid, Bupati Cilacap: Tapi, Mengaji dan Belajar Kitab Harus Ada Guru
Baca juga: Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2021, Catatan BNPB: Wilayah Pesisir Cilacap Rawan Tsunami
Baca juga: 10 Desa Penerima Bantuan Internet Pitalebar Dikumpulkan di Baturraden Banyumas, Ikuti Kegiatan Ini
Baca juga: Pelaku Masih di Bawah Umur, Hantam Korban Gunakan Batu, Kabar Penemuan Mayat di Ajibarang Banyumas


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/31102025-Kepala-BPPKAD-Wonosobo-Tri-Antoro.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/31102025-massa-bakar-ban-sambil-menunggu-hasil-sidang-paripurna-dprd-pati-pemakzulan-bupati-sudewo.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/31102025-warga-memadati-alun-alun-pati-menunggu-hasil-paripurna-pemakzulan-bupati-pati-sudewo.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/31102025-tanah-gerak-mengancam-200-jiwa-di-pucungkerep-wonosobo.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/31102025-demo-pati-bakar-ban-kawal-sidang-paripurna-dprd-pati-soal-pemakzulan-bupati-sudewo.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/31102025-massa-demo-pati-kawal-paripurna-pemakzulan-bupati-sudewo.jpg)