Larangan Mudik Lebaran

Tanpa Kompromi, 11 Perantau Warga Desa Tumanggal Purbalingga Diwajibkan Rapid Test Antigen

Kepala Puskesmas Pengadegan, Istomo Puji mengatakan, dilakukan rapid test antigen terhadap 11 warga yang diketahui pulang dari luar kota itu.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Tim satgas Covid-19 Kecamatan Pengadegan saat melakukan pemeriksaan terhadap sebelas warga Desa Tumanggal yang diketahui mudik dari luar kota di Balai Desa Tumanggal, Kamis (29/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga melakukan pemeriksaan terhadap 11 warga Desa Tumanggal yang diketahui mudik dari luar kota. 

Mereka menjalani tes rapid antigen di Balai Desa Tumanggal, Kamis (29/4/2021).

Dari data yang diperoleh, 11 warga tersebut datang dari sejumlah kota yang berbeda. 

Lima orang dari Bogor, tiga dari Jakarta, tiga lainnya masing-masing dari Palembang, Surakarta, dan Bekasi.

Baca juga: Ini Sanksi Jika ASN Pemkab Purbalingga Nekat Mudik Lebaran, Tertuang di Dua Peraturan Pemerintah

Baca juga: Pemuda di Rembang Purbalingga Diamankan saat Ambil Paket, Isinya 1000 Pil Hexymer yang Dibeli Online

Baca juga: Toko Modern di Purbalingga Wajib Jual Hasil UMKM, Mulai dari Makanan sampai Hasil Kriya

Baca juga: Batal Diresmikan 22 April 2021, Pembangunan Terminal Bandara JB Soedirman Purbalingga Masih Dikebut

Kepala Puskesmas Pengadegan, Istomo Puji mengatakan, dilakukan rapid test antigen terhadap 11 warga yang diketahui pulang dari luar kota itu.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah mereka dalam kondisi sehat atau terinfeksi Covid-19.

"Wilayah Kecamatan Pengadegan merupakan zona hijau Covid-19." 

"Oleh sebab itu dilakukan pemeriksaan warga yang pulang dari luar kota."

"Jangan sampai mereka menularkan virus di Kecamatan Pengadegan," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (30/4/2021). 

Pemeriksaan rapid tes antigen terhadap 11 warga itu, hasilnya negatif. 

Namun demikian, mereka masih harus melakukan karantina mandiri sampai beberapa hari ke depan.

Kapolsek Pengadegan, AKP Susilo mengatakan, adanya pemeriksaan rapid test antigen terhadap warga yang pulang dari luar kota.

Pemantauan dilakukan bersama instansi terkait pantau pelaksanaan rapid test antigen terhadap warga Desa Tumanggal.

"Kami pastikan bahwa seluruh warga yang pulang dari luar kota langsung mendapatkan pemeriksaan rapid test antigen."

"Tidak ada yang menolak untuk diperiksa demi memastikan kondisinya," jelasnya. 

Kapolsek menambahkan, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan PPKM Mikro di tingkat desa terus melakukan monitoring. 

Memantau perkembangan warga yang tetap mudik sehingga bisa dilakukan upaya penanganan mencegah penyebaran Covid-19. (Permata Putra Sejati)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: PT KAI: Jumlah Penumpang KA Turun di Stasiun Tegal Masih Biasa Saja

Baca juga: Jelang Lebaran, Wali Kota Tegal Imbau Warga di Perantauan Tak Mudik dan Tetap Waspada Covid-19

Baca juga: Praktik Esek-esek di Pemalang Tetap Buka saat Ramadan, Aini: Pintunya Saja yang Tutup, Layanan Jalan

Baca juga: Diingatkan Lagi, Tempat Pijat dan Karaoke di Pemalang Dilarang Beroperasi Hingga H+3 Lebaran

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved