Larangan Mudik Lebaran

Tanpa Kompromi, 11 Perantau Warga Desa Tumanggal Purbalingga Diwajibkan Rapid Test Antigen

Kepala Puskesmas Pengadegan, Istomo Puji mengatakan, dilakukan rapid test antigen terhadap 11 warga yang diketahui pulang dari luar kota itu.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Tim satgas Covid-19 Kecamatan Pengadegan saat melakukan pemeriksaan terhadap sebelas warga Desa Tumanggal yang diketahui mudik dari luar kota di Balai Desa Tumanggal, Kamis (29/4/2021). 

Kapolsek menambahkan, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan PPKM Mikro di tingkat desa terus melakukan monitoring. 

Memantau perkembangan warga yang tetap mudik sehingga bisa dilakukan upaya penanganan mencegah penyebaran Covid-19. (Permata Putra Sejati)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: PT KAI: Jumlah Penumpang KA Turun di Stasiun Tegal Masih Biasa Saja

Baca juga: Jelang Lebaran, Wali Kota Tegal Imbau Warga di Perantauan Tak Mudik dan Tetap Waspada Covid-19

Baca juga: Praktik Esek-esek di Pemalang Tetap Buka saat Ramadan, Aini: Pintunya Saja yang Tutup, Layanan Jalan

Baca juga: Diingatkan Lagi, Tempat Pijat dan Karaoke di Pemalang Dilarang Beroperasi Hingga H+3 Lebaran

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved