Kamis, 4 Juni 2026

Berita Nasional

Dua Menteri dan Satu Kepala Lembaga Bakal Dilantik Presiden Jokowi, Kabarnya Dilakukan Hari Ini

Dua menteri dan satu kepala lembaga dijadwalkan dilantik Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (28/4/2021).

Tayang:
Editor: deni setiawan
TWITTER/JOKOWI
Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju pada Rabu (28/4/2021).

Dua menteri dan satu kepala lembaga dijadwalkan dilantik Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Iya, langsung dilantik," kata sumber melalui Kompas.com di lingkaran Istana Kepresidenan, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: 77 Dusun di Kabupaten Semarang Rawan Kekeringan, BPBD Siapkan Bantuan 163 Tanki Air Bersih

Baca juga: Mulai 28 April, Bandara Ahmad Yani Semarang Layani Deteksi Covid-19 Pakai GeNose

Baca juga: Disdik Blora: Masih Ada Orangtua Siswa Tidak Setuju Digelar PTM, Solusinya Blended Learning

Baca juga: Tanah Liat Disulap Jadi Cemilan, Orang Menyebutnya Ampo, Kuliner Jadul Asal Blora

Reshuffle ini dilakukan menyusul persetujuan DPR atas pembentukan Kementerian Investasi serta peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut sumber, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia nantinya akan dilantik sebagai Menteri Investasi.

Sementara, Menteri Pendikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bakal dilantik sebagai Menteri Ristek/Dikbud.

Kemudian, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro disebut akan dilantik sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sumber terpercaya mengatakan, pelantikan akan dilakukan pada Rabu (28/4/2021) siang.

Sementara, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, perihal reshuffle hanya diketahui oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu, kata dia, sepenuhnya menjadi hak Presiden.

"Dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu."

"Kapan, siapa yang akan menduduki jabatan Menteri."

"Setidaknya di dua kementerian baru tersebut," kata Fadjroel.

"Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," tuturnya.

Adapun kabar bahwa reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin menguat pasca rencana peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek, serta dibentuknya Kementerian Investasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved