Berita Banjarnegara

Tak Terpengaruh Larangan Mudik, Pemkab Banjarnegara Tetap Terima Wisatawan Luar Daerah ke Dieng

Larangan mudik Lebaran yang berlaku 6-17 Mei, dipastikan tak mempengaruhi operasional tempat wisata di Dieng Banjarnegara.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Gambaran keramaian di kompleks Candi Arjuna, Dieng, Kabupaten Banjarnegara. 

Saat ini, Indonesia telah menetapkan delapan wilayah aglomerasi yakni sebagai berikut:

  1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).
  2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
  3. Bandung Raya.
  4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi.
  5. Jogja Raya.
  6. Solo Raya.
  7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila).
  8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dieng Banjarnegara Masih Terima Wisatawan Luar Daerah Saat Lebaran".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved