Berita Jawa Tengah

Agus Prasetyo DW Jadi Anggota PAW DPRD Jateng, Politikus Nasdem Dapil Banyumas dan Cilacap

Anggota PAW DPRD Jateng periode 2019-2024 ditekan kedisiplinan waktu, komunikasi, tindakan yang sudah dilaksanakan selama ini di legislatif.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
DPRD JATENG
Pembacaan sumpah janji anggota PAW yang dipandu Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto di Ruang Rapat DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (19/4/2021). 

"SK tersebut semoga tidak dititipkan ke Bank Jateng maupun BKK," kelakar Bambang Krebo diikuti tawa anggota dewan lainnya.

Sementara, Yusuf Hidayat menuturkan, pihaknya akan bekerja semaksimal sesuai kemampuannya.

Dia ditempatkan di Komisi B DPRD Jateng membidangi perekonomian.

Meskipun berlatar belakang hukum lebih tepatnya hakim pengadilan agama, ia akan berupaya mafhum terkait apa yang dikerjakan di Komisi B.

"Ini kan hanya masalah pendekatan strategi."

"Di DPRD ini kami harus menguasai pemahaman secara makro."

"Secara mikronya nanti sambil jalan," kata Yusuf kepada Tribunbanyumas.com, Senin (19/4/2021).

Saat pemilihan legislatif 2019, dirinya memiliki posisi nomor urut satu.

Namun, dalam perolehan suara ia menempati urutan kedua setelah Siti Ambar Fathonah.

Anggota dewan PAW yang lain, Agus Prasetyo Dinarti Wibowo merupakan politikus Partai Nasdem.

Meskipun kelahiran Kota Semarang, ia sudah cukup lama berdomisili di Banyumas dan Cilacap.

"Terkait rencana dan program kerja, kami akan mengikuti alur kerja dan kebijakan yang sudah ditetapkan di Komisi A," ucapnya.

Selain duduk di Komisi A atau di bidang pemerintahan, ia juga menempati posisi di Bapemperda DPRD Jateng. (Mamduh Adi)

Baca juga: RSUD Temanggung Cuma Buka 76 Formasi Lowongan, Pelamarnya Capai 1.821 Orang

Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD

Baca juga: Peneror Putri Bupati Brebes Ditangkap, Ditembak karena Ancam Polisi Pakai Pisau

Baca juga: Pulang dari Bukber, Anak Bupati Brebes Diteror: Tiba-tiba Dipepet dan Diminta Turun dari Mobil

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved