Berita Jawa Tengah
Begini Mekanisme Pemberian THR di Kabupaten Karanganyar, Diberikan Penuh Tanpa Dicicil
Terkait besaran THR, pekerja yang masa kerjanya 12 bulan atau 1 tahun secara terus menerus atau lebih mendapatkan 1 kali gaji sebulan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Ada beberapa perusahaan yang sudah mulai bangkit."
"Ada juga yang penting jalan."
"Saat ini di tengah-tengah recovery."
"Ketika nanti imbauannya tidak mencicil, kami serahkan ke masing-masing perusahaan."
"Karena masing-masing perusahaan berbeda kondisinya," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (13/4/2021).
Menurutnya, kemungkinan masih ada satu atau dua perusahaan yang membayar THR dengan sistem dicicil.
Kebanyakan perusahaan di Karanganyar merupakan perusahaan tekstil bukan makanan atau minuman.
"Yang penting kewajibannya itu ada, cuma teknisnya tergantung masing-masing perusahaan untuk memberikan THR," terang Edy. (Agus Iswadi)
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembacokan dan Pembunuhan di Kebumen, Kedua Tersangka Peragakan 27 Adegan
Baca juga: Kelompok Tani Dapat Pinjaman Dana Talangan di Kebumen, Totalnya Capai Rp 1,5 Miliar
Baca juga: Hari Pertama Puasa, Bupati Cilacap: Pedomani Protokol Kesehatan Tanpa Mengurangi Kekhusyukan Ibadah
Baca juga: Istri Kaget Lihat Gaji Pertama Saya, Biasanya Sehari Rp 5 Juta, Cerita Pengusaha Jadi Bupati Cilacap