Berita Jawa Tengah
Perwakilan Warga Terdampak Tol Demak Datangi Kantor DPRD Jateng, Maksud Ingin Mengadu Tapi Kecele
Perwakilan warga Desa Karangrejo, Wonosalam, Kendaldoyong (Kecamatan Wonosalam) dan Desa Lo Ireng (Kecamatan Sayung) mendatangi Gedung DPRD Jateng.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pembebasan lahan proyek jalan tol Semarang- Demak (Semak) di Sesi II (Sayung-Demak) masih menyisakan masalah.
Penetapan harga pada ganti untung pembebasan lahan masih menjadi polemik.
Sejumlah warga di beberapa desa masih ogah melepaskan lahan karena harga yang ditawarkan belum cocok.
Baca juga: Organda Kabupaten Semarang Minta Pemerintah Beri BLT sebagai Kompensasi Larangan Mudik Lebaran
Baca juga: Langgar Jam Malam, 2 Tempat Hiburan Malam di Kota Semarang Disegel
Baca juga: Pergeseran Perwira di Polres Pati, Kompol Sumiarta Jabat Wakapolres, Kompol Davis ke Polda Jateng
Baca juga: Kapolda Perketat Pengamanan Mako Polres di Jateng, Minta Polisi Tak Takut Teror saat Layani Warga
Perwakilan warga Desa Karangrejo, Wonosalam, Kendaldoyong (Kecamatan Wonosalam) dan Desa Lo Ireng (Kecamatan Sayung) mendatangi Gedung Berlian DPRD Jateng.
Mereka hendak mengadu ke wakil rakyat mereka.
Namun, lantaran para legislator tengah memiliki agenda kunjungan kerja di luar kantor, audiensi dijadwal ulang.
Perwakilan warga terdampak jalan tol dari Desa Karangrejo, Sukarman (58) mengatakan, mereka hendak menemui anggota DPRD dan Gubernur Jawa Tengah.
Maksudnya untuk mengadukan dimana lahan mereka dihargai tidak layak dan belum berkeadilan.
"Lahan saya dihargai Rp 140 ribu permeter."
"Kalau sesuai UU seharusnya minimal 10 dikali NJOP (nilai jual objek pajak)."
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Tol Semarang-Demak
Tol Semak Sesi II
dprd jateng
jateng hari ini
Gubernur Jawa Tengah
pembebasan lahan tol demak
Kantor Jasa Penilai Publik
UU Nomor 2 Tahun 2012
Harga Lahan Terdampak Tol Demak
Akhmad Kuwoso
Semarang
Disebut Ada Sempalan Jaringan Teroris di Blora, Kapolres: Sekadar Melintas, Tidak Tinggal di Sini |
![]() |
---|
Catat Tanggalnya! Museum Dayu Karanganyar Sudah Siap Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Pergeseran Perwira di Polres Pati, Kompol Sumiarta Jabat Wakapolres, Kompol Davis ke Polda Jateng |
![]() |
---|
3.151 Kader Diterjunkan untuk Pendataan Keluarga di Kendal, 1 April Hingga 31 Mei 2021 |
![]() |
---|
Waktu Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Penerimaan Anggota Polri, Begini Syarat dan Caranya |
![]() |
---|