Larangan Mudik Lebaran 2021
'Jalan Tikus' Wilayah Perbatasan Jateng Bakal Dipantau Kamera CCTV, Antisipasi Warga Nekat Mudik
Mewaspadai 'strategi' pemudik yang melintas di jalan pintas atau 'jalan tikus' untuk menghindari hadangan petugas, bakal dipasang CCTV di perbatasan.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran pada tahun ini.
Sebelumnya, pada 2020, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan serupa.
Bukan tanpa alasan pemerintah melarang kegiatan mudik.
Hal itu untuk menekan penyebaran angka penularan Covid-19.
Baca juga: Jawa Tengah Bukan Lagi Produsen Terbanyak Beras, Ini yang Dilakukan Distanbun Jateng
Baca juga: Hati-hati, Parapet Jembatan ke Dieng di Wanaraja Banjarnegara Ambrol. Ini yang Dilakukan DPU Jateng
Baca juga: MUI Jateng: Ramadan Bukan Halangan, Silakan Serambi Masjid Jadi Lokasi Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Komisi A DPRD Jateng Minta Polisi Giatkan Sosialisasi terkait Penerapan Tilang Elektronik
Setiap ada libur panjang seiring peningkatan mobilitas masyarakat, angka kasus pesakitan Covid-19 langsung meningkat.
Kondisi itu bisa terjadi jika mudik diperbolehkan.
Namun demikian, larangan tersebut tidak berlaku bagi sebagian orang.
Pengalaman tahun lalu, banyak pemudik yang mencari celah untuk tetap mudik.
Satu di antaranya dengan melintas di 'jalan tikus' lantaran minimnya penjagaan atau pengawasan petugas.
Plt Kepala Dishub Jateng, Henggar Budi Anggoro menuturkan, ada beberapa skenario yang disiapkan terkait rencana larangan mudik.
"Kami telah rapat virtual bersama Pemerintah Pusat, ada beberapa skenario yang disiapkan."
"Intinya, kami di daerah akan menunggu lagi petunjuk teknis."
"Kami kini sedang meminta petunjuk pelaksanaannya secara lebih detail," kata Henggar kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/3/2021).
Meskipun demikian, ada yang akan menjadi perhatian pihaknya.
Henggar mengatakan, mewaspadai 'strategi' pemudik yang melintas di jalan pintas atau 'jalan tikus' untuk menghindari hadangan petugas.
Dengan kerja sama lintas sektor bersama Polri, TNI, dan Dishub di kabupaten dan kota, pihaknya menyiapkan tim mobile.
Tugas tim tersebut adalah menyisir 'jalan tikus' yang ada di perbatasan antarprovinsi.
Dia tidak memungkiri akan ada pemudik yang 'bandel' tetap mudik dan melintas jalan 'short cut' tersebut.
"Kami mencoba mengoptimalkan tim mobile di wilayah perbatasan untuk mengawasi pergerakan lalu lintas yang menyusup lewat 'jalur tikus'," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana menempatkan kamera pengawas atau CCTV di 'jalan tikus' yang ada di wilayah perbatasan.
Fokusnya, jalan yang berpotensi dilewati pemudik.
Jika terdeteksi adanya peningkatan pergerakan atau mobilitas kendaraan, tim tersebut akan turun.
Titik mana saja yang menjadi prioritas, dia tidak bisa mempublikasikannya.
Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi adanya warga yang melakukan mudik dini atau sebelum 6 Mei 2021 yang merupakan waktu pelarangan mudik.
"Antisipasi yang dilakukan prinsipnya bagaimana untuk memantau untuk pergerakan yang mudik dini."
"Untuk tindakan teknis di lapangan soal itu, kami masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat," kata Henggar kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/3/2021).
Saat hari H larangan mudik, pengetatan di wilayah perbatasan akan dilakukan seperti saat musim mudik tahun lalu.
Petugas yang berjaga di Jakarta dan sekitarnya yang merupakan titik awal pemberangkatan pemudik, diharapkan melakukan filter.
Dengan begitu, pengetatan untuk menghalau pemudik bisa lebih efektif.
"Akan ada langkah-langkah konkret di lapangan untuk membatasi pemudik dari daerah asal perjalanan."
"Sehingga mereka (pemudik) tidak bisa bergerak sampai di sini (Jawa Tengah)."
"Jika mereka sudah sampai sini, mereka pastinya tidak mau putar balik, pasti akan cari jalan lain," imbuhnya.
Terkait petunjuk teknis di lapangan, Henggar mengatakan kemungkinan pekan ini sudah selesai.
Saat ini rapat koordinasi masih terus dilakukan dengan berbagai pihak. (Mamduh Adi)
Baca juga: RSUD Temanggung Cuma Buka 76 Formasi Lowongan, Pelamarnya Capai 1.821 Orang
Baca juga: Pelaku Sewa Ruko Sehari di Temanggung, Toko Sembako di Solo Kena Tipu, Pesan Barang Cara COD
Baca juga: Pemerintah Resmikan Gudang Sistem Resi Gudang Bawang Merah di Brebes, Ini Manfaatnya
Baca juga: Ingin Dongkrat Penjualan UMKM, Pemkab Brebes Studi Banding ke Purbalingga Lihat Program Tuka Tuku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/polres-tegal-kota-sudah-mendirikan-posko-penyekatan-pemudik-di-terminal-kota-tegal.jpg)