Berita Kebumen Hari Ini

Ini Sepuluh Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Melalui Tilang Elektronik di Kebumen

Para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas langsung bisa direkam dan dicatat melalui kamera pemantau.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
POLRES KEBUMEN
Petugas uji coba memeriksa kamera CCTV ETLE di Ruang Satlantas Polres Kebumen, Jumat (26/3/2021). 

Simpang Empat Kecamatan Kebumen, Simpang Empat Muktisari, Simpang Empat Tugulawet, dan barat Bank Jateng.

Kemudian di Simpang Empat Kebulusan Kecamatan Pejagoan, Simpang Tiga Guyangan Kecamatan Sruweng, depan Rumah Makan Joglo Kecamatan Adimulyo.

Depan Pos Satu Lantas Gombong Kecamatan Gombong, depan Mapolsek Rowokele Kecamatan Rowokele, dan Simpang Empat Karanggadung Kecamatan Petanahan.

ETLE diharapkan akan menekan angka kecelakaan, karena meningkatnya kesadaran masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas. (Khoirul Muzakki)

Baca juga: Kejari Gandeng Unnes, Audit Proyek Revitalisasi Alun-alun Kota Tegal, Hasilnya Dua Pekan Lagi

Baca juga: Wali Kota Tegal Tanggapi Rencana Impor Beras: Semestinya Petani yang Dapat Untung

Baca juga: Orangtua Murid di Pemalang Protes, Pembelajaran Tatap Muka Batal padahal Objek Wisata Boleh Buka

Baca juga: Insiden Dua Bocah Tewas Terjebak di Galian C Surajaya, DLH Pemalang: Kami Bakal Bikin Surat Edaran

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved