Berita Kebumen Hari Ini
Ini Sepuluh Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak Melalui Tilang Elektronik di Kebumen
Para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas langsung bisa direkam dan dicatat melalui kamera pemantau.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Menjelang pemberlakuan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) di Kabupaten Kebumen, warga diimbau untuk lebih tertib berlalu lintas.
Kamera ETLE memiliki kemampuan untuk membidik pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan.
Kasubag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman mengatakan, foto hasil bidikan kamera ETLE memiliki kualitas bagus.
Sehingga pelanggar mudah diidentifikasi oleh Satlantas Polres Kebumen.
Baca juga: 11 Kamera ETLE Sudah Siap Digunakan, Berikut Lokasi Sebarannya di Kebumen
Baca juga: Serbuan Serangga Bersayap di Jembatan Kebumen Tak Kunjung Reda, Warga Minta PJU Dimatikan
Baca juga: Pemicu Awal Karena Cemburu, Warga Sempor Kebumen Ini Keroyok Rekannya Seusai Pesta Miras
Baca juga: Dua Warga Banjarnegara Ini Bernasib Apes, Gagal Curi Kambing di Kebumen, Begini Ceritanya
"Kami mengajak kepada seluruh warga untuk selalu patuh terhadap rambu-rambu."
"Serta untuk menghindari pelanggaran lalu lintas sekecil apapun."
"Ini demi kebaikan bersama," ungkap Iptu Tugiman kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (26/3/2021).
Setidaknya ada 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak melalui sistem tilang elektronik itu.
Hal tersebut juga sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pelanggaran itu meliputi, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone.
Melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm.
Berboncengan lebih dari 3 orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas langsung bisa direkam dan dicatat melalui kamera pemantau.
Seperti diketahui, saat ini Polres Kebumen tengah menyiapkan 11 titik pemasangan kamera ETLE.
Adapun titik pemasangan yakni di Kecamatan Prembun, Simpang Tiga Wadaslintang, depan Pos Satlantas Kecamatan Kutowinangun.