Berita Banyumas Hari Ini
Siapakah Bunda Melon? Kombatan Sebut Terkait Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Banyumas
Aksi damai secara teatrikal dengan memperlihatkan seorang wanita berhijab hijau yang disebut sebagai 'Bunda Melon' di Kantor Kejari Purwokerto.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Koalisi Masyarakat Banyumas Tegakkan Keadilan (Kombatan) melakukan aksi damai mendesak Kejari Purwokerto mengusut tuntas dalang utama dibalik korupsi dana bansos Covid-19.
Aksi damai dilakukan secara teatrikal dengan memperlihatkan seorang wanita berhijab hijau yang disebut sebagai 'Bunda Melon' di depan Kantor Kejari Purwokerto, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Banyumas Berpeluang Terima Anugerah Parahita Ekapraya Utama, Soal Kesetaraan Gender
Baca juga: Pemkab Banyumas Berharap Bunda Literasi Kecamatan Ikut Dongkrak Minat Baca Masyarakat
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Banyumas Disiapkan di 10 Sekolah, Pelaksanaannya Bertahap sesuai Kesiapan
Baca juga: Jelang PTM di Banyumas, Vaksinasi Diprioritaskan bagi 250 Guru dan Tenaga Administrasi di 5 Sekolah
Koordinator Kombatan Banyumas, Taufik Hidayat mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kejari Purwokerto untuk mengusut dalang utama dibalik kasus dana bansos Covid-19.
"Bunda Melon adalah seorang yang berpengaruh di Banyumas dan punya jabatan."
"Dia yang punya akses ke Kementerian, yang memberikan fasilitas dan memfasilitasi turunnya dana bansos tersebut," ujar Taufik Hidayat kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (23/3/2021).
Dalam aksi tersebut memperlihatkan juga beberapa wanita berkerudung yang merepresentasikan 48 kelompok yang dijanjikan mendapatkan bantuan.
"Mereka kebanyakan adalah kelompok perempuan yang diberikan janji mendapat bantuan Rp 40 juta, tapi belum sampai sudah diminta," tuturnya.
Banyak anggota kelompok yang akhirnya mempertanyakan mengapa tidak menerima dana bantuan sosial tersebut.
Dia menganggap, penetapan tersangka atas kasus korupsi dana Bansos Covid-19 seharusnya tidak berhenti pada tersangka AM dan MT.
Menurutnya, dua pelaku itu punya kedekatan dengan seorang anggota legislatif di DPR RI.
Dia adalah wakil rakyat dari Dapil VIII Banyumas-Cilacap yang disebutnya sebagai 'Bunda Melon'.
Anggota dewan tersebut mempunyai kedekatan dengan tersangka karena masih satu partai, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurutnya, akses dana bantuan itu dapat turun dari Kemenaker, satu jalurnya adalah melalui anggota legislatif.
"Partainya sama dengan pelaku MT dan anggota partai politik," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (23/3/2021).
Pihaknya menilai, kasus tindak pidana korupsi dana bansos tersebut melibatkan sosok Bunda Melon.