Berita Purbalingga Hari Ini
Motor Misterius di Belakang Pasar Tobong Purbalingga, Belum Diketahui Siapa Pemiliknya
Motor tanpa diketahui pemiliknya ditemukan pertama kali oleh Ali (40), warga Desa Candiwulan pada Jumat (19/3/2021) sekira pukul 01.00.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Petugas kepolisian dari Polsek Kutasari mengamankan sepeda motor misterius yang ditemukan warga Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Motor yang tidak diketahui pemiliknya itu diamankan ke Polsek Kutasari pada Jumat (19/3/2021) malam.
Baca juga: Selain Paralayang, Desa Tumanggal Purbalingga Punya Potensi Rafting. Kodim 0702 Bakal Merintisnya
Baca juga: Buruh Bangunan Curi Sepeda di Kejobong Purbalingga, Berdalih Tak Punya Uang akibat Sepi Pekerjaan
Baca juga: Ingin Layani Lebih Maksimal, Polres Purbalingga Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
Baca juga: Bibit Kopi Arabica Varietas Sigararutang Ditanam di Purbalingga, Cepat Berbunga dan Tahan Karat Daun
Motor tersebut adalah Honda Supra X125 warna merah hitam bernomor polisi R 2490 VD.
Motor ditemukan terparkir di belakang kompleks Pasar Tobong desa setempat.
Kapolsek Kutasari, AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan, motor tanpa diketahui pemiliknya ditemukan pertama kali oleh Ali (40), warga Desa Candiwulan pada Jumat (19/3/2021) sekira pukul 01.00.
Penemuan motor kemudian dilaporkan ke perangkat desa setempat.
"Karena di sekitar lokasi tidak ditemukan pemiliknya, kemudian diamankan di rumah perangkat desa setempat."
"Namun hingga Jumat (19/3/2021) malam tidak ada warga yang mencari."
"Sehingga dilaporkan ke Polsek Kutasari," kata Kapolsek kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (20/3/2021).
Polisi yang menerima laporan dari perangkat desa kemudian mendatangi lokasi.
Selanjutnya, meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolsek menambahkan, pihak kepolisian akan lakukan penyelidikan terkait kepemilikan motor tersebut.
Apabila ada masyarakat mengetahui identitas pemiliknya atau paham dengan ciri-ciri motor tersebut, bisa memberi informasi ke Polsek Kutasari.
"Pemilik motor bisa datang mengambil ke Polsek Kutasari."
"Bawa surat kendaraan, baik STNK maupun BPKB sebagai bukti kepemilikan," tuturnya. (Permata Putra Sejati)
Baca juga: Bocah Warga Argopeni Kebumen Ini Masih Trauma, Jadi Korban dan Saksikan Keluarganya Diserang Celurit
Baca juga: Saudara Sepupu Dibunuh di Cilacap, Korban Lagi Hamil Tujuh Bulan, Alasan Pelaku Takut Ketahuan Istri
Baca juga: Tulis Surat kepada Presiden Jokowi, Perangkat Desa Glempang Banyumas Minta Dibebaskan dari Penjara
Baca juga: Eni Dwi Cahyani Jadi Korban Aksi Pecah Kaca, Mobil Diparkir di Halaman Kantor PN Purwokerto