Berita Blora

Ditinggal Belanja, Kandang di Belakang Rumah Kiswati di Blora Ludes Dilalap Api

Kebakaran menimpa kandang ternak sapi milik Kiswati, warga di Desa Kedungringin RT 02 RW 02, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jumat (12/3/2021).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Sejumlah petugas pemadam kebakaran Kabupaten Blora melakukan pendinginan setelah api melalap kandang di Desa Kedungringin, Kecamatan Tunjungan, Blora. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Kebakaran menimpa kandang ternak sapi milik Kiswati, warga di Desa Kedungringin RT 02 RW 02, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jumat (12/3/2021).

Saat kejadian, pemilik sedang tidak berada di rumah.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora, Puji Catur Susanto, mengatakan, kandang tersebut berada persis di bagian belakang rumah.

"Saat kejadian, pemilik rumah sedang belanja. Pertama diketahui oleh orang tetangganya," ujar Pujo.

Baca juga: Kepergok Tanpa Sengaja, Sembilan Remaja Lagi Asyik Ngamar, Pakai Tiga Kamar Hotel di Cepu Blora

Baca juga: Masih Ada 81 Ribu Lansia Belum Disuntik Vaksin di Blora

Baca juga: Muncul Aduan Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Ini Langkah Terdekat Inspektorat Blora

Baca juga: Bupati Blora Janji Perbaikan Jalan Rusak Bakal Dikebut Mulai 2022, Tahun Ini Mohon Maaf Belum Bisa

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WIB.

Sebelum petugas pemadam datang, para tetangga Kiswati telah berusaha memadamkan api.

"Jadi, kondisi rumah huni aman. Hanya kandang di belakang rumahnya. Tidak merembet," katanya.

Selang beberapa saat kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran turut dikerahkan dalam upaya pemadaman.

"Sebelumnya ditangani warga, kemudian petugas datang turut memadamkan dan mendinginkan," imbuhnya.

Pujo menambahkan, dugaan penyebab kebaran yang menimpa kandang sapi tersebut adalah bediang ternak.

Bediang biasa dinyalakan untuk menghangatkan ternak dan menghalau serangan nyamuk.

"Dalam kebakaran ini, ternaknya selamat. Kerugian tidak sampai Rp 20 juta" ujarnya. (*)

Baca juga: Kejari Temukan Dugaan Korupsi Rp 334 Juta di Kecamatan Purbalingga, Gunakan APBD 2017-2020

Baca juga: Catat! Mulai 15 Maret, Pembayaran Tiket Masuk Wisata Guci Tegal Pakai Sistem Nontunai

Baca juga: 10 Mantan Kader Partai Demokrat Digugat Kubu AHY ke Pengadilan, Ada Nama Peserta KLB

Baca juga: Kungkum di Tengah Kebun Sawit, Belasan Warga Cigeulis Pandeglang Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved