Berita Politik Hari Ini
DPC Partai Demokrat Karanganyar Tolak KLB, Tri Haryadi: Dipastikan Ilegal dan Inkonstitusional
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar, Tri Haryadi menyampaikan, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar tegas menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar, Tri Haryadi menyampaikan, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.
Pasalnya ada beberapa persyaratan yang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.
Baca juga: Harga Gabah Terus Menurun di Karanganyar, Pemerintah Sebut Akibat Faktor Hukum Ekonomi dan Cuaca
Baca juga: Hajatan di Karanganyar Sudah Boleh Ada Hiburan dan Tamu Duduk, Berlaku Hanya di Siang Hari
Baca juga: 51 Orang Diswab, Sempat Kontak Erat dengan 5 Pedagang Positif Covid-19 Pasar Jambangan Karanganyar
Baca juga: Semoga Bisa Disetujui, BKPSDM Karanganyar Usulkan 108 Formasi CPNS 2021
"Ada tiga hal yang tidak terpenuhi dalam KLB tersebut."
"Dalam KLB itu dihadiri minimal dua pertiga dari pemegang suara (sah) yakni ketua DPD."
"Kedua, dihadiri minimal setengah dari ketua DPC seluruh Indonesia dan harus mendapatkan persetujuan dari Majelis Tinggi."
"Dimana SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sebagai Ketua Majelis Tinggi tidak pernah memberikan persetujuan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/3/2021).
Sedangkan menurut UU Partai Politik, lanjut Tri, KLB, musyawarah luar biasa bisa dilaksanakan oleh pengurus atau anggota partai politik yang aktif.
Dia menjelaskan, Ketua DPC se- Jawa Tengah sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi daerah di Kota Semarang.
"Sebagai pemegang suara sah satu pun tidak ada yang hadir di sana (KLB)."
"Jadi kalau ada klaim dari Jawa Tengah hadir itu bukan pemilik suara sah," terangnya.
"Jadi jelas sikap kami menolak KLB."
"Kami ada di garda depan siap melawan ketua hasil kongres ilegal," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, tiga Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Karanganyar turut hadir guna menyikapi permasalahan internal partainya.
"Pada prinsipnya, saya Leo Edi Kusumo selaku Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Karanganyar, menyatakan sikap bahwa masih setia dengan kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)."