Berita Politik Hari Ini

DPC Partai Demokrat Karanganyar Tolak KLB, Tri Haryadi: Dipastikan Ilegal dan Inkonstitusional

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar, Tri  Haryadi menyampaikan, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Konferensi pers terkait KLB di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Karanganyar, Selasa (9/3/2021). 

"Apapun kondisinya, kami tetap mengikuti instruksi yang disampiakan oleh ketua umum baik dari jajaran DPP, DPD sampai DPC," ujar Leo. (Agus Iswadi)

Baca juga: Silakan Datang ke Puskesmas, Syarat Cukup Bawa KTP, Vaksinasi Lansia Mulai Dilakukan di Kendal

Baca juga: Bahagianya Mahir Radja Satya di Mess PSIS Semarang: Bismillah Peroleh Hasil Terbaik di Piala Menpora

Baca juga: Muncul Aduan Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Ini Langkah Terdekat Inspektorat Blora

Baca juga: Terkendala Datang ke Puskesmas, Lansia di Kota Semarang Divaksin di Rumah Warga atau Kelurahan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved