Berita Tegal

Heran Wali Kota Tegal Tak Cabut Laporan di Polisi atas Wakilnya, Ganjar: Padahal Sudah Siap Pak

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengabaikan saran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengakhiri perseteruan dengan wakilnya.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (batik coklat) dan wakilnya Muhamad Jumadi (batik biru), tampak mengobrol dalam acara pembukaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Selasa (2/3/2021). 

Ganjar tidak ingin persoalan yang berlarut-larut justru menjadi bahan pergunjingan.

Gubernur juga tak ingin masyarakat menjadi cemas lantaran pemimpin daerah mereka berseteru.

"Kalau itu tidak selesai, ya mungkin mereka bisa menggunakan hak masing-masing. Maka ayo dewasa, selesaikan. Yang penting, jangan sampai ini menjadi image kok orak rukun nganti koyo ngene enek opo? (Kok enggak rukun sampai seperti ini ada apa)," katanya.

Alasan tak cabut laporan

Setelah lama tak bertemu diduga karena berseteru, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Jumadi akhirnya tampil bersama-sama layaknya orang yang telah berdamai.

Mereka bahkan duduk bersebelahan dalam acara pembukaan TMMD, Selasa (2/3/2021), sambil sesekali mengobrol.

Meski merasa tak ada yang perlu dimaafkan dalam peristiwa itu, Dedy masih enggan mencabut laporannya ke polisi.

"Tidak ada yang perlu dimaafkan, kan tidak mengaku dan tidak bisa membuktikan. Misal 'Pak, saya salah, Pak, buktinya saya ngaku', kan beda lagi. Masalah saya memaafkan atau tidak kan setelah itu," kata Dedy, Selasa (2/3/2021).

Dedy Yon mengatakan, pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik dilakukan untuk menguak fakta.

"Iya (proses hukum tetap berjalan), untuk menguak fakta," kata Dedy Yon.

Baca juga: Vaksinasi bagi Lansia di Salatiga Dimulai Sabtu, Tahap Pertama untuk 4000 Orang

Baca juga: Pegadaian Perpanjang Program Gadai Peduli, Gadai Barang Kurang dari Rp 1 Juta Tak Dipungut Bunga

Baca juga: Merespon KLB, DPD dan Pengurus 35 DPC Partai Demokrat Jateng Gelar Rakorda Hari Ini

Sebelumnya, kuasa hukum Wali Kota Tegal Basri Budi Utomo menjelaskan, Wali Kota Tegal melaporkan wakilnya ke polisi.

Laporan itu merupakan imbas dari sebuah insiden penggerebekan di Century Park Hotel Jakarta, 9 Februari 2021.

Ketika itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon tiba-tiba didatangi empat personel kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada dini hari.

Mereka melakukan penggeledahan hingga pemeriksaan badan.
Rupanya, anggota polisi tersebut mendapatkan informasi dari Wakil Wali Kota Jumadi.

"Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine, hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti," kata Basri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved