Isu KLB Partai Demokrat
DPD Partai Demokrat Jateng: Bohong Jika Ada Ketua DPC Berangkat ke Deli Serdang
Sebelum memulai Rakorda, 35 Ketua DPC Partai Demokrat di Jateng kompak memperlihatkan SK bahwa mereka merupakan kepengurusan yang sah dan asli.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
Dalam KLB, sesuai AD/ART juga tidak disahkan bahwa Ketua DPC bisa memberikan surat kuasa kepada orang atau kader lain karena tidak bisa diwakilkan kehadirannya.
"Silakan tanya kepada Ketua DPC dan saya selaku Ketua DPD."
"Tidak pernah menandatangani surat perwakilan (kuasa)."
"Karena sesuai aturan pun tidak boleh diwakilkan dalam kongres," jelasnya.
Terkait poin tiga mengenai KLB sah jika atas persetujuan Majelis Tinggi Partai Demokrat, Rinto menuturkan SBY sebagai ketua tidak pernah menandatangani dan menyetujui KLB tersebut.
Oleh karena itu, dia berharap kepada pemerintah atau Kementerian Hukum dan HAM tidak memberikan SK kepada kepengurusan KLB.
"Kami akan berdiri di depan membela Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi SBY," tegasnya.
35 Ketua DPC Partai Demokrat hadir dalam acara tersebut, termasuk dua pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Blora dan Kabupaten Tegal.
Ketua DPC dua daerah itu sebelumnya dipecat karena menyuarakan KLB dan mempengaruhi Ketua DPC yang lain. (Mamduh Adi)
Baca juga: Harga Cabai Masih Tinggi, Cabai Setan Rp 90 Ribu di Temanggung, Pasar Kaliwungu Kendal Rp 100 Ribu
Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, 2 Warga Semarang Gondol HP dan Emas Remaja di Pelabuhan Kaliwungu Kendal
Baca juga: Asyik Rekam dan Buntuti Truk di Jalan Subah Batang, Remaja asal Pemalang Akhirnya Tabrak Truk Lain
Baca juga: Kabar Gembira Buat Warga Pemalang, Layanan Perpanjangan SIM Bakal Dibuka Hingga Malam Hari