Berita Nasional

Siang Ini, Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka. Ini Syarat dan Langkah-langkahnya

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

Editor: rika irawati
PRAKERJA.GO.ID
ILUSTRASI - Laman resmi program Kartu Prakerja, Kementerian Tenaga Kerja. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka hari ini, Kamis (4/3/2021).

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

"Rencananya akan kami umumkan besok siang (pendaftaran program gelombang 13)," ujar Louisa kepada Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Disediakan Dana Rp 20 Triliun, Program Kartu Prakerja Kembali Digulirkan. Ini Jadwal dan Syaratnya

Baca juga: Bantu Warga Terdampak Covid, Bupati Purbalingga Siapkan Kartu Prakerja dan Santunan Kematian

Sementara itu, untuk hasil seleksi gelombang 12 telah diumumkan kemarin dengan jumlah penerima mencapai 600.000.

Jumlah tersebut sesuai kuota yang telah ditentukan pemerintah.

Saat ini, PMO sedang menyalurkan dana ke akun virtual atas nama penerima Kartu Prakerja.

"Hasil seleksi gelombang 12 diumumkan siang ini dengan jumlah penerima 600.000. Saat ini, kami sedang menyalurkan dana ke virtual account atas nama para penerima Kartu Prakerja," imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam proses penyaringan peserta, terdapat beberapa tahap yang harus dilalui.

Proses seleksi pun dilakukan sistem, tanpa intervensi manusia.

Louisa menjelaskan, skema penyaringan awal bagi calon peserta Kartu Prakerja yakni pemeriksaan keabsahan NIK dan KK yang dillakukan dengan data Dukcapil.

Berikutnya, dilakukan penyaringan terkait daftar terlarang atau blacklist.

"Yang termasuk dalam daftar terlarang adalah mereka yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD," jelas Louisa.

Baca juga: 5 Berita Populer: Lansia Jadi Prioritas Vaksinasi Kebumen-Citilink Diminta Buka Rute Blora-Jakarta

Baca juga: Harga Emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Pagi Ini, 4 Maret 2021 Rp 923.000 Per Gram

Baca juga: Catatan Sejarah Banjir Bandang di Kota Semarang: Terparah Tahun 1990, Ketinggian Air Hampir 10 Meter

Baca juga: Bocah Asal Badarkaya Banjarnegara Hilang Terbawa Arus Sungai saat Mandi, 3 Regu SAR Dikerahkan

Selanjutnya, penerima bantuan sosial lain juga dipastikan tidak akan bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Beberapa program bansos tersebut meliputi yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, penerima Bantuan Subisidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUS).

Hal itu dilakukan untuk asas pemerataan.

Selain itu, pada gelombang 12 dan seterusnya, dalam satu KK, yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja maksimal dua NIK.

"Setelah selesai proses penyaringan, biasanya masih tersisa jumlah yang lebih besar dibanding kuota yang tersedia. Di sinilah dilakukan proses randomisasi untuk menemukan NIK yang lolos gelombang. Sekali lagi, semua ini dilakukan oleh sistem tanpa intervensi manusia," jelas Louisa.

Berikut cara mendaftar program Kartu Prakerja:

1. Pastikan sudah mendaftarkan akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan.

2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.

4. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'.

5. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke.

6. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.

7. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'.

8. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'.

9. Lalu, muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'.

10. Tahap pendaftaran telah selesai.

Menurut informasi resmi, selanjutnya akan dikirimkan notifikasi kelolosan melalui SMS setelah penutupan gelombang.

Jika belum lolos maka dapat mengikuti gelombang selanjutnya melalui dashboard akun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kartu Prakerja Gelombang 13 Bakal Dibuka Kamis Besok Pukul 12.00 WIB".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved