Berita Nasional
KABAR DUKA, Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Tutup Usia
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu (28/2/2021).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu (28/2/2021). Hakim Agung yang ditakuti koruptor ini meninggal akibat penyakit jantung dan paru-paru.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Beliau meninggal dunia karena penyakit jantung dan paru-paru," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu.
Baca juga: Menyoal Konser Dangdut di Kota Tegal, Mahfud MD: Polisi Harus Tegas, Pidanakan Pihak Penyelenggara
Baca juga: Mahfud MD Bereaksi Dengar Massa Geruduk Rumah Ibunda di Pamekasan Madura
Sebelumnya, Mahfud mengumumkan kabar meninggalnya Artidjo lewat akun Twitter pribadinya. Artidjo tutup usia pada Minggu siang.
Mahfud pun mengenang Artidjo sebagai sosok yang menginspirasi dirinya.
Mahfud mengatakan, Artidjo pernah menjadi dosennya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta.
Saat itulah, Mahfud sebagai mahasiswa, terinpirasi untuk mengikuti jejak Artidjo.
"Tahun 1978, Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan aktivis penegak hukum dan demokrasi. Pada 1999/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbus University, New York. RIP, Mas Ar," tulis Mahfud pada akun Twitter resminya @mohmahfudmd.
Mahfud juga menceritakan bahwa Artidjo dikenal sebagai Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor.
"Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa pesuli pada peta kekuatan politik," cuit Mahfud.
Sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, belasan koruptor diketahui mendapatkan hukuman tambahan dari Artidjo saat berharap mendapatkan keringanan di tingkat kasasi.
Baca juga: Demi Antar Makanan Pelanggan, Driver Ojek Online di Semarang Ini Rela Jalan Kaki Tembus Banjir
Baca juga: Presiden Legalkan Produksi Minuman Keras dan Boleh Dijual di Kaki Lima, Ini Aturannya
Baca juga: Delapan Lansia di Panti Jompo di Kota Semarang Sempat Tertular Covid, Dinkes Selesai Lakukan Tracing
Mereka antara lain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Artidjo resmi pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018 setelah berkarier selama 28 tahun.
Setahun setelah pensiun dari MA, pada 2019, Artidjo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Artidjo Alkostar Meninggal Dunia karena Sakit Jantung dan Paru-paru".