Berita Nasional
Bayar Biaya Nikah KUA Bisa Lewat Bukalapak, Lebih Simpel dan Cepat, Begini Caranya
President BukaFinancal & Digital Bukalapak, Victor Lesmana berkata, selama pandemi, transaksi layanan pembayaran KUA melalui Bukalapak, meningkat.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mewabahnya pandemi Covid-19 membuat masyarakat lebih memilih melakukan berbagai transaksi secara digital.
Bukan hanya belanja, pembayaran seperti PLN, PDAM, hingga pembayaran KUA (Kantor Urusan Agam) juga banyak dilakukan secara digital.
President BukaFinancal & Digital Bukalapak, Victor Lesmana berkata, selama pandemi, transaksi layanan pembayaran KUA melalui Bukalapak mengalami peningkatan.
Baca juga: Cara Unik Warga Kebondalem Pemalang Protes, Hiasi Jalan Rusak Layaknya Perayaan Hari Kemerdekaan
Baca juga: Benahi Semua Infrastruktur; Program Prioritas 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Pemalang
Baca juga: Tanggapi Isu KLB, Srikandi Partai Demokrat Kabupaten Semarang: AHY Adalah Kader Terbaik Saat Ini
Baca juga: Bupati Semarang Ngesti Nugraha Sebut Tidak Ada Program 100 Hari Kerja, Tapi Penuhi Janji Kampanye
"Kami melihat fitur pembayaran biaya nikah atau rujuk di KUA telah mengalami peningkatan transaksi hingga lebih dari 70 persen di awal 2021 ini."
"Ini bila dibandingkan pada masa awal-awal pandemi," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Dia menyebutkan, satu alasan peluncuran inisiatif ini antara lain untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran KUA.
"Biasanya kan ribet kalau mau membayar."
"Jadi kami coba bantu walaupun sebenarnya produk pembayarannya mirip-mirip kayak pembayaran tilang."
"Cuma butuh kode biling saja, pembayaran selesai," ungkapnya.
Victor mengatakan, dengan melakukan pembayaran secara digital, membuat data-data masyarakat lebih rapi dan lebih tercatat di Kementerian.
Sementara dari sisi penerimaan uangnya juga lebih realtime dan ada jejak digitalnya.
Cara bayar Dia membeberkan, proses pembayaran KUA melalui Bukalapak cukup mudah.
Pertama, pengguna bisa masuk pada halaman utama Bukalapak dan pilih Menu Tagihan dan kemudian klik Penerimaan Negara.
Setelah itu, pengguna bisa memilih Jenis Penerimaan Negara yang akan dibayarkan.
Jika produk yang dicari tidak ada, pembeli dapat memilih Pilih jenis lainnya dan pilih opsi Pembayaran Nikah & Rujuk di KUA.
Setelahnya, masukkan kode biling yang sebelumnya telah diperoleh dari Dirjen yang bersangkutan dan tekan lanjutkan.
Jika data sudah benar, sistem akan menampilkan detail-detail informasi dan klik Bayar Sekarang dan pilih metode pembayaran.
"Prosesnya cukup mudah, asal yaitu harus punya kode biling," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Biaya Nikah KUA Bisa Via Bukalapak, Simak Caranya"
Baca juga: 99 Hari Kerja Bupati Blora Arief Rohman: Bangun MPP Hingga Ngantor di Rumah Sakit
Baca juga: Tahun Ini 700 Rumah di Blora Bakal Teraliri Listrik Secara Gratis, Masih Proses Lelang
Baca juga: Konflik Dedy Yon-Jumadi Masuk Ranah Hukum? Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jateng
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Minta Rp 3,19 Triliun, Tangani Banjir dan Rob Kawasan Pantura Jateng