PPKM Mikro Jateng
PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021, Berikut Beberapa Hal yang Dibatasi
PPKM dan PPKM mikro selama lima pekan belakangan ini terbukti menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19 secara signifikan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro itu meliputi 123 kabupaten/kota di 7 provinsi.
Baca juga: Hasil Mediasi Pemilik Peternakan Babi Minta Waktu Tujuh Bulan, Diprotes Warga Kauman Karanganyar
Baca juga: Hujan Diserta Kabut dan Sepi Pengunjung, Hari Pertama Pembukaan Kembali Candi Cetho Karanganyar
Baca juga: Tersangka Ini Hingga Lupa Sudah Berapa Kali, Saking Banyaknya Curi Motor, Tertangkap di Kebumen
Baca juga: AR Terkesan Berbelit Saat Diajak Ngobrol, Kepergok Warga Hendak Curi Motor di Pantai Bopong Kebumen
"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan."
"Yaitu 23 Februari hingga 8 Maret 2021," kata Airlangga seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (20/2/2021).
Airlangga pun menjelaskan beberapa peraturan PPKM mikro yang tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
Perkantoran menerapkan 50 persen work from home (WFH).
Untuk instansi pemerintah mengikuti ketentuan SE Menpan RB.
Kemudian, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring (online).
Sektor esensial beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan.
Pusat perbelanjaan atau mal beroperasi sampai pukul 21.00 dengan protokol kesehatan.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Running News
Jakarta
PPKM mikro jateng
PPKM mikro
PPKM
Airlangga Hartarto
instruksi mendagri
jateng hari ini
protokol kesehatan
jam operasional rumah makan
Satpol PP Karanganyar Panggil Manajer Pusat Perbelanjaan, Terbukti Langgar Aturan PPKM Mikro |
![]() |
---|
Polres Karanganyar Dirikan Dua Pos Lantas Tangguh Candi, Ini Titik Lokasinya |
![]() |
---|
ASN Pemkab Karanganyar di Rumah Saja, Tiap Akhir Pekan Maupun Libur Nasional |
![]() |
---|
Pemkab Banyumas Minta Kejelasan Penentuan Zonasi di Tingkat RT, Sadewo: Tunggu Keputusan Gubernur |
![]() |
---|
Ganjar Pranowo: Dukung PPMK Mikro di Jateng, Delapan Persen Dana Desa Bisa Digunakan |
![]() |
---|