Berita Kriminal Hari Ini
Tersangka Ini Hingga Lupa Sudah Berapa Kali, Saking Banyaknya Curi Motor, Tertangkap di Kebumen
Kapolsek Sempor, Iptu Sumaryono mengatakan, tersangka diduga mencuri motor di banyak lokasi di Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Dua pria, BD (29) warga Desa Selanegara, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas dan SK (26) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sempor, karena diduga mencuri sepeda motor.
Kapolsek Sempor, Iptu Sumaryono mengatakan, tersangka diduga mencuri motor di banyak lokasi di Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.
Baca juga: AR Terkesan Berbelit Saat Diajak Ngobrol, Kepergok Warga Hendak Curi Motor di Pantai Bopong Kebumen
Baca juga: Pelantikan Bupati Kebumen Ditunda Akhir Februari, Begini Komentar Bupati Terpilih Arif Sugiyanto
Baca juga: Statusnya Berubah Jadi Tersangka, Pencuri Motor Ternyata Kawannya Sendiri di Klirong Kebumen
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi di Kebumen, Pemkab: Disinyalir Kontak Erat dengan Sebelumnya
Seperti contoh aksi di sebuah rumah kos di Desa Sidoharum pada Jumat (15/1/2021) sekira pukul 07.00.
Tersangka masuk ke halaman rumah kos dan mengambil motor milik korban, SD (24) warga Kelurahan Tamanwinangun.
Dia menggondol kendaraan itu dengan cara merusak lubang kunci motor menggunakan kunci Y.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sempor menangkap tersangka di Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen pada Jumat (5/2/2021).
Setelah tersangka diperiksa, diperoleh informasi, ternyata mereka telah mencuri motor di sejumlah wilayah di Kebumen, bahkan di berbagai kota di Jawa Tengah.
Di Kebumen, pengakuan tersangka, total mereka mencuri sebanyak 17 kali.
Di Kabupaten Purbalingga 13 kali.
Sementara di Kabupaten Banjarnegara sebanyak 2 kali, dan di Banyumas 4 kali.
Namun nahas bagi tersangka, pencurian di wilayah Sempor Kebumen kali ini diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Sempor.
Padahal, kedua tersangka mengaku sudah sangat rapi melakukan kejahatannya.
"Kami yakin masih banyak lokasi lainnya selain yang disebutkan mereka."
"Itu karena tersangka mengaku lupa, saking banyaknya melakukan pencurian motor," jelas Iptu Sumaryono kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (16/2/2021).
Kepada polisi, kedua tersangka yang ternyata adalah seorang residivis itu mengaku jika hasil curiannya dijual.