Berita Jawa Tengah

Gubernur Ganjar Pranowo: Libur Imlek, ASN Pemprov Jateng di Rumah Saja

Jika seorang ASN ada empat anggota keluarga dan mematuhi surat edaran, akan ada ratusan ribu orang yang tidak keluar rumah selama libur Imlek.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 4/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi ASN atau PNS selama libur Imlek 2021 ini.

Surat edaran yang ditandatangani Menteri, di Jakarta, Selasa (9/2/2021) menjelaskan, perlu dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai.

Itu dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.

Surat edaran itu berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020. (Mamduh Adi)

Hampir Rampung, Pembangunan Jalan Kebumen-Wadaslintang Wonosobo, Sempat Putus Karena Longsor

Warga Wonosobo Ini Kepergok Jual Kubis Hasil Curian, Beraksi di Kebun Desa Gembol Banjarnegara

Empat Proyek Revitalisasi Wisata Sudah Selesai, Pemkab Temanggung: Bakal Dikelola Pihak Desa

Tiga Nakes Sempat Pingsan Seusai Disuntik Vaksin, Dinkes Temanggung: Mereka Sudah Sehat Lagi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved